Sabtu, 23 November 2024

KPU Klaim Sudah Selesaikan Dugaan DPT yang Dipemasalahkan BPN Prabowo-Sandi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Viryan Azis Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Dok./Faiz suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sudah menyelesaikan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yang diduga bermasalah oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pasangan calon presiden nomor urut 02.

Viryan Azis Komisioner KPU mengatakan, tanggal 14 April 2019, KPU mengadakan pertemuan dengan perwakilan TKN 01 (Aria Bima) dan perwakilan BPN 02 (Hasyim Djojohadikusumo) untuk menyampaikan paparan dan dokumen penyelesaian atas laporan BPN 02 terhadap dugaan DPT bermasalah.

Terkait data 17,5 juta (17.553.299), KPU menjelaskan itu adalah jumlah pemilih yang memiliki tanggal dan bulan lahir 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember yang menjadi bagian dari DPTHP-2 Pemilu 2019 yang diduga bermasalah.

Terhadap dugaan DPT 17,5 juta bermasalah, KPU telah menyelesaikan dengan melakukan koordinasi dengan Dukcapil dan telah dijelaskan bahwa pencatatan administrasi kependudukan awal tahun 1970-an dan saat menggunakan SIMDUK sebelum tahun 2004, semua penduduk yang lupa atau tidak tahu tanggal lahirnya, ditulis 31 Desember.

Sejak berlakunya SIAK tahun 2004, penduduk yang lupa atau tidak ingat tanggal lahirnya, ditulis 1 Juli.

“Kami juga sudah melakukan verifikasi faktual di tingkat KPU Kabupaten/Kota terhadap tiga kelompok data tersebut secara acak dan sederhana. Setiap KPU Kabupaten/Kota mengambil sampel dengan cara pengundian dihadiri perwakilan TKN 01, BPN 02, dan Bawaslu,” ujar Viryan di Kantor KPU Pusat, Senin (15/4/2019).

Hasil verifikasi faktual dari total sampel 1.604 pemilih, sebanyak 1.405 (87,59 persen) ada dan data benar. Lalu 105 (6,55 persen) ada dan data diperbaiki, 74 (4,61 persen) ada dan data kependudukan belum cetak/hilang, 16 (1 persen) ada dan data tidak memenuhi syarat, 4 (0,25 persen) tidak ada dan data tidak memenuhi syarat.

Selain itu, KPU juga melakukan FGD dengan ahli demografi dan statistik dari Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Gajah Mada.

“Kami berkesimpulan, data pemilih 17,5 juta adalah wajar dan apa adanya karena regulasi atau kebijakan pencatatan sipil. Temuan lapangan menguatkan hal tersebut dari 1.604 sampel, 1.584 (98,75 persen) terverifikasi faktual ada orangnya. Sebanyak 20 sampel (1,25 persen) tidak ada orangnya/TMS (tidak memenuhi syarat) dan telah dicoret,” paparnya.

Kemudian, terkait dugaan data pemilih usia unik (dianggap tidak wajar) sebanyak 325.257 pemilih (usia>90 tahun sebanyak 304.782 dan usia

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs