Sabtu, 23 November 2024

Tempel Stiker, Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang di Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Penempelan stiker "Tolak Politik Uang" di rumah-rumah warga mulai dari RT 1, RT 2 dan RT 3 RW VI Kalirungkut Surabaya, Selasa (16/4/2019). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Bawaslu Kota Surabaya membuat gerakan tutup pintu menolak politik uang, Selasa (16/4/2019). Gerakan ini merupakan gerakan penyadaran dengan menempel stiker “Tolak Politik Uang” yang intinya rumah yang ditempel stiker ini menolak politik uang. Gerakan ini dimulai dari RT 1, RT 2 dan RT 3 RW VI Kalirungkut Surabaya.

Hadi Margo Sambodo Ketua Bawaslu Kota Surabaya mengatakan, gerakan tutup pintu rumah ini adalah bagian dari sosialisasi Bawaslu pada masyarakat sebagai bentuk penyadaran bahwa politik uang itu berbahaya.

“Ini sebagai pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi ketika semua yang duduk menjabat di sana itu menjadikan uang sebagai alat transaksi dan alat dukungan untuk mencapai kedudukan dan kekuasaan,” kata Hadi pada suarasurabaya.net.

Selain itu, lanjut dia, dalam konteksi Undang-undang Pemilu hal ini juga masuk dalam ranah tindak pidana Pemilu dengan ancaman hukuman penjara.

“Jadi mengapa kami memilih objeknya ini rumah masyarakat secara door to door agar tersampaikan dengan baik. Karena di dalam satu rumah itu bisa sampai 3-5 pemilih sehingga gerakan ini efektif dilakukan,” ujar dia.

Hadi menegaskan, saat ini pihaknya memberikan contoh dan untuk selanjutnya gerakan ini akan diikuti serentak oleh seluruh jajaran pengawas TPS se-Kota Surabaya sebanyak 8.146 sampai Selasa (16/4/2019) pukul 23.59 WIB.

Dengan gerakan ini, kata Hadi, pihaknya akan berupaya mengoptimalisasi seluruh sumber daya Bawaslu yang ada, jika ada upaya politik uang dengan melakukan operasi tangkap tangan.

“Kemarin kami sudah gelar rapat koordinasi dan konsolidasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan serta pemantau Pemilu untuk membentuk saber anti money politic. Artinya dalam masa tenang ini tensi money politic cukup tinggi sehingga perlu dilakukan satu intensifikasi dalam hal pengawasan dan pencegahan,” katanya.

Sampai hari ini, Hadi mengakui belum ada operasi tangkap tangan terkait dengan money politic. Namun pihaknya dengan jajaran kepolisian serta pemantau berusaha keras jika memang ada laporan maupun temuan akan segera ditindaklanjuti.

“Kendala untuk melakukan tangkap tangan atau membuktikan money politic, tidak banyaknya warga yang mau mengaku bahwa di wilayahnya terjadi money politic. Selain itu masyarakat juga tidak mau dimintai alat bukti yang kuat sehingga itu mempersulit proses penanganan pelanggaran,” ujarnya.

Menanggapi adanya gerakan ini, warga menyatakan sangat antusias dan sepakat dengan gerakan ini. Karena menurut warga gerakan ini sebagai peringatan jika mereka tidak mau disogok dalam hal menentukan pilihan dalam Pemilu 2019.

Seperti Nurhajati (53) warga RT 2 RW VI Keluruhan Kalirungkut Kecamatan Rungkut mengatakan sangat setuju dengan gerakan ini. Sebab, ini merupakan gerakan pencegahan agar warga tidak mau dibeli suaranya dengan imbalan apapun.

“Gerakan bagus, kami jadi nyaman menyalurkan hak pilih kami sekeluarga. Kami berharap pemilu jujur dan adil,” katanya. (bid/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs