Sabtu, 23 November 2024

Perpanjangan Masa Belajar di Rumah Karena Alasan Ini

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jatim memproduksi baju hazmat. Foto : Istimewa

Pemprov Jatim akan mengeluarkan kebijakan baru tentang masa belajar di rumah yang akan habis masanya 21 April 2020 atau Senin besok.

Wahid Wahyudi Kepala Dinas Pendidikan Jatim dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Jumat (17/4/2020) memastikan, akan ada kebijakan baru dari gubernur.

Draf surat edaran Gubernur tentang perpanjangan masa belajar di rumah sampai 1 Juni 2020 pun sudah beredar di masyarakat melalui grup-grup WhatsApp.

“Surat Bu Gubernur tertanggal 30 Maret 2020 untuk belajar di rumah berakhir 21 April 2020. Terkait perpanjangan akan ada kebijakan baru dari Bu Gubernur dengan pertimbangan dua hal,” ujarnya.

Pertimbangan pertama, kata Wahid, terkait wabah Covid-19 yang belum reda di Jawa Timur. Pertimbangan kedua, terkait kegiatan pendidikan dalam kalender pendidikan selama sisa April sampai Juni 2020.

Selama sisa April dan Mei mendatang, Wahid mengatakan tidak banyak kegiatan belajar mengajar siswa dalam kurikulum yang ada.

Sesuai kalender pendidikan, satu hari sebelum Puasa Ramadan sampai dua hari pertama puasa Ramadan (22-25 April) sekolah memang libur. Sedangkan pada 26 April adalah Hari Minggu.

Lalu pada 27 April sampai 19 Mei, Wahid menjelaskan, siswa SMA/SMK/PK-PLK di Jatim seharusnya mengikuti pembelajaran fakultatif.

“Pembelajaran fakultatif ini pembelajaran non kurikulum yang biasanya diisi Pondok Ramadhan dan pendidikan karakter. Lalu 20 April sampai 1 Juni, libur Idul Fitri. Sehingga praktis, kalau nanti diambil perpanjangan libur, itu sampai 1 Juni 2020,” ujarnya.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs