Sabtu, 23 November 2024

AZ Meninggal Setelah Dinyatakan Sembuh Covid-19

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Thoriqul Haq Bupati Lumajang. Foto: Dok/pedoman indonesia

Pasien yang dinyatakan sembuh dari virus corona (Covid-19) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berinisial AZ dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (17/4/2020) pagi, dua hari setelah diizinkan pulang dari RSUD dr Haryoto.

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Pasien positif corona yang telah dinyatakan sembuh atas nama AZ dari Kecamatan Randuagung pagi ini meninggal dunia,” kata Thoriqul Haq Bupati Lumajang yang ditulis dalam akun resmi pribadinya dan diunggah pada Jumat.

AZ meninggal dunia setelah dua hari yang lalu dinyatakan sembuh oleh tim medis RSUD dr Haryoto Kabupaten Lumajang dan pasien tersebut dinyatakan sembuh karena hasil swab menunjukkan negatif, lapor Antara.

Selama proses karantina yang sebelumnya berdasarkan hasil swab dinyatakan positif corona, AZ dalam kondisi stabil secara klinis, sehingga tidak mengalami batuk, tidak sesak napas, tidak demam tinggi, artinya tidak mengalami gangguan klinis apapun.

“Saya barusan mendapatkan kabar dari teman-teman yang ada di Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung dan saya konfirmasi kepada Pak Camat terkait kabar meninggal AZ,” tuturnya kepada sejumlah wartawan usai melaksanakan kegiatan di Kantor Bupati Lumajang.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang, lanjut dia, turut berduka cita atas meninggalnya AZ, sehingga pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang terbaik untuk menghormati jenazah dalam proses pemakaman.

“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya AZ. Kami semua turut berduka dan berbela sungkawa, kami semua ikut bersedih dan saya yakin almarhum AZ dalam keadaan husnul khotimah,” tuturnya.

Ia menjelaskan AZ sudah mendapatkan perawatan selama 14 hari oleh tim medis RSUD dr Haryoto Lumajang dan dilakukan tes swab setelah fase tersebut, kemudian dalam dua kali tes swab menunjukkan hasil negatif.

Dari kedua hasil swab test tersebut, secara resmi AZ dinyatakan negatif Covid-19, sehingga yang bersangkutan dipulangkan pada 15 April 2020, namun pasien sembuh dari virus Corona itu tetap diminta melakukan isolasi mandiri di rumah selama sepekan sesuai prosedur protokoler penanganan pasien Covid-19.

“Dari dua kali swab dengan hasil negatif tersebut dapat dinyatakan sembuh dan bisa dipulangkan dengan prosedur karantina mandiri selama seminggu. Tentu, seluruh ikhtiar dan tahapan prosedur telah dilakukan,” ujarnya.

Pemkab Lumajang, lanjut dia, terus berkonsultasi kepada Pemprov Jatim dan Kementerian Kesehatan dengan kejadian tersebut dan sampai saat ini tahapan pencegahan virus corona dari seluruh diagnosa pasien positif di semua kabupaten/kota di Jawa Timur memang berbeda beda.

“AZ menjadi duka yang bertambah bagi seluruh langkah penanganan virus corona yang semakin unpredictable. Yang terbaik hari ini adalah melakukan pencegahan dengan menggunakan masker, cuci tangan, berada di rumah, jaga jarak, hidup bersih, jaga imunitas, dan jaga kesehatan,” tulis Thoriq dalam akun pribadinya.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs