Sabtu, 23 November 2024

Pasar Kapasan dan PGS Dibuka Kembali dengan Protokol Pencegahan Covid-19

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Aktivitas di Pasar Kapasan di Jalan Kapasan Kecamatan Simokerto, Surabaya. Foto : Istimewa

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan membuka kembali dua pasar besar pada Sabtu (18/4/2020), setelah 14 hari lalu ditutup sementara untuk physical distancing. Dua pasar besar itu Pasar Kapasan di Jalan Kapasan Kecamatan Simokerto dan Pusat Grosir Surabaya (PGS) di Jalan Raya Dupak Nomor 1, Gundih Raya Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Agus Hebi Djuniantoro Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah mengatakan, Pemkot melakukan beberapa langkah sebelum akhirnya kedua pasar tersebut kembali dibuka. Langkah pertama adalah melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan di dalam dan area luar sekitar pasar atau mal.

“Jadi, hari ini sampai malam nanti disemprot detail sampai ke dalam toilet dan daerah luar sekitarnya,” kata Agus Hebi di Kantor Balai Kota Surabaya, Jumat (17/4/2020).

Agus Hebi mengatakan, setelah pasar dibuka maka akan diberlakukan pembatasan akses masuk dan keluar pasar untuk pengunjung maupun pedagang. Jika sebelumnya di Pasar Kapasan terdapat belasan pintu masuk, kini pihaknya memastikan akan diperkecil lagi menjadi enam pintu masuk dan keluar. Keenam pintu tersebut masing-masing diberikan fasilitas bilik sterilisasi dan alat pengukur suhu tubuh.

“Jadi sebelum masuk pasar harus melewati bilik sterilisasi, baik pedagang maupun pembeli. Nanti ada petugas untuk mengukur suhu tubuh juga,” kata dia.

Selain itu, Pemkot Surabaya akan membagi-bagikan masker dan hand sanitizer kepada para pedagang dan pembeli. Terutama untuk pedagang atau penjaga toko, kuli panggul dan yang beraktifitas di dalam pasar tersebut.

“Mereka masing-masing akan menerima dua masker dan satu botol hand sanitizer,” tegas dia.

Melihat antusias para pedagang yang segera ingin berjualan lantaran jelang memasuki Bulan Ramadhan, Hebi pun menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) terkait keamanan pasar dan memastikan  protokol pemerintah untuk Covid-19 sudah dilakukan untuk warga di area pasar. Misalnya jika terdapat pedagang atau pembeli yang tidak menggunakan masker, maka dilarang untuk masuk kawasan pasar.

“Masker harus dipakai kalau tidak memakai jangan berdagang. Begitu juga pembeli, kita juga cek temperatur yang masuk. Jika temperatur tubuhnya 38 derajat, nanti tidak diperbolehkan masuk ke dalam pasar,” jelasnya.

Sementara itu, Febria Rachmanita Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya menambahkan, diharapkan setiap toko diberi sekat plastik antara penjual dan pembeli. Sehingga tidak ada kontak fisik antara keduanya. Termasuk saat menerima uang kembalian.

“Jadi antara pembeli dan penjual ada batasnya. Jadi mereka tidak bersentuhan fisik. Lalu saat memberikan kembalian bisa pakai plastik kantong tidak bersentuhan dengan uang. Paling penting selalu rajin cuci tangan dan pakai hand sanitizer,” katanya. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs