Usman Komisioner Bawaslu Surabaya Divisi Penindakan & Pelanggaran mengatakan, secara umum proses pencoblosan sampai pukul 12.00 WIB, Rabu (17/4/2019), berjalan lancar.
Hanya saja, terdapat sedikit kendala di pagi hari saat dimulainya pembukaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Usman mengatakan, kendala di pagi hari tadi antara lain sedikit molornya pembukaan TPS karena harus menunggu lengkapnya para saksi peserta pemilu.
Selain itu, ada kendala sedikit di TPS 21 Kalibutuh karena adanya saksi yang mengenakan atribut peserta pemilu. Namun, kendala tersebut akhirnya dapat diatasi oleh petugas KPPS.
Usman mengatakan, Bawaslu juga mengintruksikan kepada pengawas TPS, Kelurahan, Kecamatan, untuk mengingatkan para petugas KPPS bahwa 30 menit sebelum pukul 13.00 WIB agar mengumumkan ke masyarakat yang belum menggunakan hak suaranya segera datang ke TPS mencatat daftar hadir (C7) untuk menggunakan hak suaranya.
Bawaslu juga mengingatkan kepada KPPS kalau masyarakat sudah daftar sebelum pukul 13.00 WIB agar dimaksimalkan pencoblosan sampai selesai. Namun bagi yang belum mengisi daftar hadir C7 lebih jam 13.00 WIB tidak diperkenankan untuk masuk TPS.(bid/tin/ipg)