Choirul Anam Ketua KPU Jawa Timur mengatakan, secara keseluruhan penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2019 di Jawa Timur pada Rabu (17/4/2019) berjalan lancar meski muncul masalah di beberapa daerah.
Salah satu daerah yang menjadi atensi KPU Jatim dan juga Bawaslu Jatim adalah masalah yang terjadi di empat kabupaten di Madura, terutama di Kabupaten Sampang. Anam mengakui, banyak laporan masalah yang masuk dari Sampang.
“Untuk masalah di beberapa kecamatan Sampang, sebagian sudah diatasi. Terkait, misalnya, tidak adanya surat suara presiden. Ini sudah teratasi, karena ketika dicari ternyata terselip. Kemudian ada juga laporan, ada kotak (suara) yang dibawa lari,” ujarnya.
Untuk masalah yang terakhir dia sebutkan, Anam mengaku KPU sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI tentang bagaimana tindak lanjut masalah itu. Termasuk dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Kami koordinasi dengan Bawaslu, apakah perlu PSU (pemilihan suara ulang) atau bagaimana. Pada prinsipnya, kami (KPU) sebagai penyelenggara siap kalau memang Bawaslu memutuskan harus ada PSU,” ujarnya.
Anam mengatakan, KPU bahkan sudah menyiapkan surat-suara yang diperuntukkan khusus untuk penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang di setiap daerah pemilihan.
“Prinsipnya siap, PSU atau tidak. Di setiap daerah pemilihan kami siapkan minimal 1.000 surat suara khusus PSU. Harapan kami sebenarnya tidak ada PSU. Tapi dari laporan awal, kelihatannya ada TPS di beberapa daerah yang akan PSU. Tapi sekali lagi, ini menunggu kajian dari Bawaslu,” ujarnya.
Untuk di Sampang, di mana daerah ini selalu menjadi daerah yang rawan terjadi pelanggaran atau masalah pemilu, Anam mengklaim sebenarnya KPU sudah berupaya maksimal. Baik dalam hal pelatihan, atau pemberian bimbingan teknis.
“Proses rekrutmen KPPS juga sudah kami lakukan sebaik mungkin. Tapi ada memang ada pengaruh tokoh masyarakat yang luar biasa. Proses intimidasi. Misalnya, ada laporan, C6 yang ditahan kepala desa. Di Sampang juga,” ujarnya.
KPU Kabupaten/Kota saat ini juga sedang melakukan investigasi terkait beberapa permasalahan yang muncul untuk menentukan apakah ini bagian pidana pemilu atau administrasi Pemilu.
Mengenai berbagai masalah yang muncul, Aang Kunaifi Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim membenarkan ada beberapa hal yang menjadi catatan dan harus disikapi oleh Bawaslu Jatim. Namun, itu semua masih dalam proses kajian.
“Baik di tingkat Panwascam maupun yang disupervisi Bawaslu kabupaten/kota atau Bawaslu Provinsi. Ada beberapa catatan yang kami temukan sejak awal rapat pemungutan suara ataupun saat penghitungan,” ujarnya.
Salah satu yang diungkapkan oleh Aang, Bawaslu mencatat ada keterlambatan dimulainya rapat pemungutan suara oleh KPPS karena masalah logistik yang belum lengkap atau tertukar. Ini kemudian mengakibatkan molornya pemungutan suara hingga pukul 09.00 WIB di beberapa TPS.
Mengenai kemungkinan PSU, Aang mengatakan, pada praktiknya bisa saja tidak semua proses pemungutan suara harus diulang.
“Tidak harus semuanya PSU. Bisa jadi DPR-nya saja, bisa jadi Pilpresnya aja. Bergantung mana yang prosesnya melanggar ketentuan sehingga harus dilakukan PSU,” ujarnya.(den/tin/dwi)