Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu: 1.395 TPS Berpotensi Mengadakan Pemungutan Suara Susulan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Bawaslu RI menggelar konferensi pers terkait temuan masalah penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 di ruang Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (17/4/2019). Foto: Antara

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) RI menyebutkan ada 1.395 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi mengadakan pemungutan suara susulan akibat adanya permasalahan logistik.

“Daerah yang berpotensi diadakan pemilu susulan ada di 1.395 TPS,” kata Fritz Edward Siregar Anggota Bawaslu RI dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Dia mengungkapkan bahwa ribuan TPS itu terdiri dari 367 TPS di distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Kemudian ada 335 TPS di Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. Sedangkan sisanya 288 TPS terdapat di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

“Pemungutan suara susulan itu disebabkan akibat adanya logistik yang terlambat datang ke TPS, logistik kurang dan pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTb bahkan tidak memiliki KTP setempat untuk mengajukan formulir A5,” jelas Fritz, seperti dilansir Antara.

Sementara itu, terkait jumlah TPS yang melakukan pemungutan suara ulang hanya terdapat di 38 TPS.

Fritz menjelaskan bahwa tingginya angka potensi pemungutan suara susulan dibanding pemungutan suara ulang, itu menandakan persoalan logistik menjadi syarat utama keterlambatan pemungutan suara di berbagai daerah.

“Data ini bersifat dinamis. Kami masih menunggu data dari petugas di daerah,” ucapnya. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs