Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI memerintahkan petugas penyelenggara pemilu di tingkat daerah untuk menggelar pemungutan suara Pemilu susulan, Kamis (18/4/2019).
“Hari ini kami perintahkan untuk pemilu susulan,” kata Arief Budiman Ketua KPU RI di Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Dia menerangkan pelaksanaan pemilu susulan itu digelar di 2.249 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia, akibat mengalami keterlambatan distribusi logistik dan bencana alam.
“Sebagian besar dari mereka itu karena logistiknya terlambat tiba, ada yang siang, ada yang sore. Maka hari ini dilakukan pemilihan susulan,” ujarnya, seperti dilansir Antara.
Lebih lanjut Arif menuturkan pihaknya telah bekerja sesuai prosedur penyelenggaraan pemilu. Kendala penyaluran distribusi logistik itu justru terjadi di daerah, karena petugas harus menindaklanjuti logistik pemilu dari KPU RI dengan memilah, melipat, mengemas hingga memasukkan kertas surat suara ke dalam kotak surat suara.
“Kalau dari KPU RI sudah distribusikan tiba di sana (daerah) sesuai jadwal yang kita kerjakan. Mungkin ada kendala saat distribusi di tingkat bawah,” ujarnya.
Sementara itu terkait pemilu ulang di Malaysia dan Sydney, KPU RI masih memerlukan waktu terkait penyelenggaraan pemungutan suara di dua wilayah itu.
“Sudah jelas rekomendasi Bawaslu, cuma kan rekomendasi itu ada yang bisa langsung dilakukan tindak lanjut, klarifikasi, cek, kemudian diproduksi logistiknya. Itu enggak mungkin besok langsung (pemilu ulang), enggak mungkin, pasti butuh waktu untuk produksi dan distribusinya,” jelas Arief Budiman. (ant/dwi/ipg)