Dua orang pengunjung warung kopi (warkop) di daerah Gunungsari dan Raya Karah, Surabaya dinyatakan positif Covid-19 dari hasil rapid test on the spot yang digelar Polda Jatim pada Selasa (14/4/2020) malam.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, nantinya hasil positif dari rapid test ini akan didalami lagi oleh RS Rujukan. Untuk sementara, keduanya sudah dibawa ke RS Bhayangkara di Polda Jatim.
Di lokasi, Polda Jatim juga sudah menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh penjuru warung dan melakukan pendataan pada semua pengunjung warung kopi yang ada malam itu. Untuk sementara waktu, kedua warung yang bersangkutan harus tutup untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Sesuai petunjuk Kapolda, setiap malam akan intens melakukan razia-razia di tempat kerumunan . Sudah jelas ada maklumat Kapolri, protokol daerah terkait gugus tugas, kemudian ada tambahan rapid test on the spot. Koordinasi gabungan dari Dinas Kesehatan,” ujar Kombes Pol Truno.
Selain itu, Kombes Pol M Firman Karo Ops Polda Jatim menambahkan kedua daerah ini sengaja dipilih memperhatikan peta sebaran yang ada, termasuk dalam daerah rawan Covid-19.
“Dua lokasi, di tempat sebelumnya ada satu, ini juga ada satu positif. Daerah ini, karena dari peta sebaran, ini daerah rawan. Terbukti ada cafe tadi ada yang positif, ini (juga) ada,” jelasnya.
Kombes Pol Trunoyudo mengimbau, agar masyarakat terus mematuhi imbauan physical distancing untuk memutus rantai sebaran Covid-19 di Jawa Timur.
“Masyarakat harus patuh dengan penanganan, disiplin, saling mengingatkan, gotong royong. Physical distancing,” pungkasnya. (bas/ipg)