Sabtu, 23 November 2024

Daerah yang Belum Realokasi Anggaran untuk Covid-19, Siap-siap Ditegur!

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden RI. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden meminta Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk menegur daerah yang belum melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Menurut Jokowi, ada sejumlah daerah yang belum melakukan refocusing dan realokasi anggaran. Padahal, itu sudah diinstruksikan Presiden untuk merespon dampak pandemi Covid-19.

“Saya minta Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan menegur,” ujarnya dalam sidang kabinet paripurna virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020).

Berdasarkan data yang dipegang Presiden, ada 103 daerah yang belum melakukan realokasi dan menganggarkan jaring pengaman sosial dalam APBD.

Selain itu, ada 140 daerah yang belum melakukan antisipasi terhadap dampak ekonomi yang bakal ditimbulkan. Bahkan, ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Artinya ada yang masih belum memiliki respon dan belum ada feeling dalam situasi yang tidak normal ini,” kata Presiden.

Lebih lanjut, Presiden meminta Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan membuat pedoman bagi daerah dalam melakukan refocusing serta realokasi anggaran dan kegiatan sehingga pemerintah pusat dan daerah memiliki satu visi dan prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

“Pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas, potong rencana belanja yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, dan belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,” tegasnya.

Presiden juga menginstruksikan jajarannya baik di pusat dan daerah mendayagunakan seluruh kekuatan dan upaya pada penanganan Covid-19 baik di bidang kesehatan mau pun menangani dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

Jokowi bilang, ada tiga prioritas yang harus menjadi pegangan bagi pusat dan daerah. Pertama, melakukan penanganan dan pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19.

Kedua, mempersiapkan jaring pengaman sosial (bantuan sosial), dan yang ketiga, menyiapkan stimulus ekonomi bagi para pelaku UMKM serta para pekerja informal yang terdampak Covid-19. (rid/ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs