Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur sudah menyiapkan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS di Jawa Timur. Maksimal 10 hari sejak pemungutan suara, 17 April lalu, PSU sudah harus digelar.
Choirul Anam Ketua KPU Jawa Timur menyebutkan, dari 11 TPS berpotensi PSU hasil kajian internal KPU Jatim dan jajarannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan rekomendasi PSU untuk sembilan TPS di tujuh kabupaten/kota.
“Sampai kemarin, Bawaslu merekomendasikan sembilan TPS itu,” kata Anam, Minggu (21/4/2019). Sampang, lanjutnya, jadi kabupaten dengan TPS terbanyak yang direkomendasi PSU. Ada tiga TPS di Sampang yang akan menggelar coblosan ulang.
Selain Sampang, ada enam TPS yang masing-masing berada di enam kabupaten/kota di Jawa Timur. Antara lain di Sumenep, Bangkalan, Ponorogo, Gresik, serta Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.
Adapun kasus yang menyebabkan munculnya rekomendasi PSU dari Bawaslu, kata Anam, masih dominan dua perkara. Yakni pemilih luar wilayah yang memaksa mencoblos padahal tidak punya formulir A5, dan surat suara tercoblos sebelum proses pencoblosan.
“Surat suara tercoblos ini terjadi di Pulau Masalembu, Sumenep dan ada juga di Sampang,” kata Anam.
Dia menjelaskan, PSU di TPS-TPS ini tidak berarti seluruh jenis pemungutan suara Pemilu akan diulang. Tergantung pelanggaran di masing-masing TPS. Ada yang hanya akan mengulang pemilihan presiden saja, ada yang DPR RI, ada juga DPRD.
Anam mengatakan, anggaran untuk PSU ini sudah siap. KPU Jawa Timur akan menyiapkan perlengkapan PSU terutama pengadaan surat suara yang memang berbeda dengan surat suara pada saat hari pemungutan suara.
“Surat suara PSU ada stempel khusus sebagai pembeda. Dan di masing-masing dapil (daerah pemilihan) kami sudah siap untuk sekitar 1.000 pemilih,” katanya.
Anam menegaskan, masih ada kemungkinan rekomendasi Bawaslu untuk TPS yang harus menggelar PSU bertambah. KPU akan menunggu kajian Bawaslu. Setidaknya, kata Anam, Bawaslu masih punya waktu sampai Sabtu pekan depan.
Sebelumnya, Bawaslu Jatim mengungkap, ada tujuh sampai sembilan TPS di Jawa Timur yang berpotensi direkomendasikan pemungutan suara ulang (PSU).
Purnomo Satrio Pringgodigdo Anggota Bawaslu Jatim sempat menyebutkan, kajian masih terus dilakukan terhadap TPS-TPS yang berpotensi untuk dilaksanakan PSU. Surabaya menjadi salah satu yang berpotensi, meski belum ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu.
Berikut Daftar TPS yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jatim:
1. Kab/Kota. : Sumenep
Kec. : Masalembu
Desa/Kel. : Masalima
No. TPS. : 03
DPT. : 212
DPTb. :
DPK. : 3
Jenis Pemilihan : semua
dapil 7 dprd kab
2. Kab/Kota. : Mojokerto
Kec. : Mojosari
Desa/Kel. : Awang-awang
No. TPS. : 001
DPT. : 300
DPTb. : 0
DPK. : 4
Jenis Pemilihan : PPWP (Pilpres)
3. Kab/Kota. : Gresik
Kec. : Kebomas
Desa/Kel. : Dahanrejo
No. TPS. : 10
DPT. : 267
DPTb. : 4
DPK. : 0
Jenis Pemilihan : PPWP (Pilpres)
4. Kab/Kota : Bangkalan
Kec : Geger
Desa/kelurahan: Banyoneng laok
No. TPS : 15
DPT : 228
DPTb : 4
DPK : 12
Jenis pemilihan : semua
Dapil : 2
5. Kab/Kota : Sampang
Kec : Banyuates
Desa/kel: Trapang
No. TPS : 03
DPT : 116
DPTb : 0
DPK : 0
Jenis pemilihan : DPRD Kab
Dapil : Sampang 4
6. .Kab/Kota : Sampang
Kec : Camplong
Desa/kel: Madupat
No. TPS : 06
DPT : 238
DPTb : 0
DPK : 0
Jenis pemilihan : Pilpres
Dapil : 0
7. Kab/Kota : Sampang
Kec : Camplong
Desa/kel: Rabasan
No. TPS : 09
DPT : 234
DPTb : 0
DPK : 0
Jenis pemilihan : Semua
Dapil : Sampang 6
8. Kab/Kota. : Ponorogo
Kec. : Sambit
Desa/Kel. : Bancangan
No. TPS. : 06
DPT. : 292
DPTb. : 1
DPK. : 4 (yang menjadi masalah)
Jenis Pemilihan : pilpres dan DPR RI
dapil ; 4
9. Kab/Kota. : Kota Mojokerto
Kec. : Kranggan
Desa/Kel. : Kranggan
No. TPS. : 07
DPT. : 216
DPTb. : 1
DPK. : 2
Jenis Pemilihan : semua
dapil : 2. (den/tin)