Sabtu, 23 November 2024

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Kota Malang

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Kombes Pol Leonardus Simarmata Kapolresta Malang Kota (kiri) pada saat rilis kasus pencabulan yang dilakukan tersangka WH (kedua dari kiri), di kantor Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Foto : Humas Polres Malang

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menangkap satu orang tersangka berinisial WH, warga Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, yang mencabuli tiga anak di bawah umur.

Kombes Pol Leonardus Simarmata Kapolresta Malang Kota mengatakan bahwa kejadian pencabulan terhadap tiga orang anak perempuan yang dilakukan WH tersebut, terjadi di rumahnya pada Februari 2020.

“Pelaku melakukan modusnya dengan cara memanggil korban untuk diajak ke dalam rumah, pada saat kondisi sepi,” kata Leonardus, yang kerap disapa Leo itu, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (13/4/2020).

Leo menjelaskan, kejadian yang menimpa tiga orang anak yang berusia enam hingga delapan tahun tersebut, dilakukan tersangka WH pada saat istri dan anak tersangka tidak berada di dalam rumah. Anak-anak tersebut, dipanggil untuk memijat tersangka.

Setelah melakukan perbuatannya, lanjut Leo, WH memberikan imbalan kepada anak-anak tersebut berupa uang sebesar Rp2.000 dan Rp5.000. Kasus tersebut muncul setelah salah seorang korban menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada orang tua.

“Korban ada tiga, satu korban masih sekolah taman kanak-kanak, dan dua lainnya sekolah dasar. Mereka diberi uang Rp2.000 dan Rp5.000 oleh pelaku,” ujar Leo seperti dilaporkan Antara.

Leo menjelaskan, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang menimpa tiga orang anak di bawah umur tersebut. Polresta Malang Kota juga memberikan pendampingan kepada korban, dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan psikolog.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun, dan maksimal 15 tahun, dengan denda Rp5 miliar.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs