Joko Widodo Presiden mengingatkan jajarannya untuk menjamin keterpaduan sistem informasi dan data penanganan pandemi Covid-19.
Menurutnya, data dan informasi harus terintegrasi antara kementerian, sampai ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Informasi itu mencakup jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP) di setiap daerah, jumlah orang yang positif terinfeksi, jumlah yang meninggal, dan jumlah pasien yang sembuh.
Kalau data dan informasi dari pemerintah sudah jelas dan terintegrasi dengan baik, Presiden berharap masyarakat bisa mengakses data itu dengan mudah.
Arahan itu disampaikan Jokowi Presiden RI pada Senin (13/4/2020) siang, dalam rapat kabinet terbatas melalui video konferensi, dari Istana Merdeka, Jakarta.
“Yang berkaitan data-data informasi, saya minta betul-betul terintegrasi semua kementerian masuk ke gugus tugas, sehingga informasi baik mengenai jumlah PDP, jumlah ODP di setiap daerah, jumlah yang positif, jumlah yang meninggal, jumlah yang sembuh semuanya menjadi jelas dan terdata dengan baik. Harusnya ini setiap hari bisa diupdate dan lebih terpadu semuanya dan terbuka hasilnya sehingga semua orang bisa akses data ini dengan baik,” ujar Jokowi.
Berdasarkan data per hari Minggu (12/4/2020), kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.241 dan 35 kasus masih dalam proses verifikasi lapangan.
Kasus Covid-19 di Indonesia tercatat ada di 34 provinsi. Sebanyak 373 pasien meninggal dunia, dan 359 orang berhasil sembuh sesudah menjalani perawatan di rumah sakit. (rid/ang/ipg)