Asrorun Niam Sholeh Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kalau ibadah yang dilakukan umat Islam harus tetap mengedepankan keselamatan bangsa dan negara.
Ini disampaikan Niam menyikapi masih mewabahnya Covid-19 di Indonesia dan menjelang masuknya bulan Ramadhan atau puasa yang sebentar lagi akan dijalankan umat Islam.
“Aktifitas keagamaan yang kita lakukan harus menjadi solusi masalah umat dan juga bangsa. Ibadah yang kita lakukan harus bermuara pada maslahah, tidak hanya pribadi, tetapi juga ibadah yang bersifat umum,” ujar Niam dalam konferensi Pers di kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (13/4/2020).
Menyemarakkan bulan Ramadhan sebagai bentuk ibadah, kata Niam, tetap dengan cara menjadikan rumah sebagai sentral kegiatan.
“Menghindari ibadah dengan konsentrasi jamaah di satu titik kumpul kerumunan pencegahan wabah Covid-19 bukan dengan meniadakan ibadah tetapi menyelenggarakan ibadah dengan kebiasaan baru karena ada situasi dan kondisi yang baru tetapi dalam tuntunan syariat,” jelasnya.
Menurut Niam, kebiasaan syiar di masjid dan mushala, digeser menjadi syiar di kediaman masing-masing.
“Masjid tetap menjadi pusat penyiaran, adzan tetap didendangkan melalui masjid sebagai penanda waktu dan juga pengumuman-pengumuman keaagamaan. Tetapi aktivitas keagamaan kita pusatkan di kediaman kita masing masing,” tegasnya.
Dia mengatakan, kebiasaan sedekah buka puasa bersama dalam bentuk makanan, seperti mengundang tetangga atau menghadiri buka bersama, diganti dengan cara mengirimkannya ke rumah.
Kebiasaan zakat disalurkan dalam bentuk langsung, digeser menjadi zakat ke lembaga-lembaga Amil yang terpercaya secara online.
“Kebiasaan pengajian secara offline di masjid-masjid dan perkantoran juga kepentingan menunggu buka, kita geser ke pengajian online dengan memanfaatkan teknologi, dengan ustadz-ustadz yang terpercaya,” kata dia.
“Kebiasaan tadarus di masjid kita gemakan tadarus Al-Quran di rumah, kebiasaan qiyamul lail di masjid dan juga di tempat-tempat umum, kita tingkatkan frekuensinya dengan penuh khusyuk di rumah,” imbuhnya.
Niam menjelaskan, zakat yang biasa disalurkan untuk kepentingan sarana prasarana peribadatan seperti membangun fisik masjid dan lainnya, sebaiknya difokuskan alokasi zakat Infaq dan shodaqoh untuk pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD), membantu warga yang terdampak wabah Covid-19, membantu pemulihan dan perawatan korban Covid-19, membantu biaya pengurusan jenazah dan lain sebagainya.
Artinya, menurut Niam, Ramadhan yang 10 hari lagi, harus dijadikan momentum Muhasabah, etos keagamaan yang ada di dalam bulan Suci Ramadhan digunakan untuk secara bersama sama sebagai wujud peneguhan komitmen meningkatkan aktivitas ibadah, menjadikan rumah sebagai porosnya menyinari dengan cahaya Allah dan juga cahaya cinta dengan aktivitas-aktivitas keagamaan.
“Pada saat yang sama momentum Ramadhan harus menjadi solusi hubungan kemanusiaan kita mempercepat proses pemulihan dan juga pengendalian Covid-19 langkah langkah kita,” pungkas Nia.(faz/tin)