Sabtu, 23 November 2024

Enam Parpol Kirimkan Laporan ke Bawaslu Surabaya Terkait Kecurangan Pemilu

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Surat laporan yang ditandatangani oleh 6 partai politik terkait kecurangan yang terjadi saat Pemilu 2019. Laporan ini disampaikan ke Bawaslu Kota Surabaya, Senin (22/4/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Enam partai politik mengirimkan surat laporan ke Bawaslu Kota Surabaya, terkait dugaan adanya kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2019 di Surabaya. Surat laporan yang ditanda tangani oleh perwakilan dari enam parpol itu, mendesak Bawaslu agar segera mengambil tindakan tegas.

Salah satu parpol yang ikut menandatangani surat laporan itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya. Musyafak Rouf Ketua DPC PKB Surabaya mengatakan, praktik kecurangan itu terjadi di tingkat pemilihan legislatif, sebanyak 35 persen dari total 8.146 TPS di Kota Surabaya.

“Data kami menunjukkan jika 35 persen form C1 salah hitung. Lalu ada 11 persen form C1 tidak wajar,” kata Musyafak, Senin (22/4/2019).

Dia juga menduga, ada pihak yang sengaja melakukan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu parpol. Ini berdasarkan temuan adanya ketidakcocokan data di sejumlah TPS. Salah satunya, di TPS 97 Kelurahan Petemon, Sawahan, Surabaya.

Kecurangan lainnya, adalah pengurangan perolehan suara sah oleh Partai Peserta Pemilih tertentu, kesalahan dalam rekapitulasi suara, jumlah keseluruhan melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan perbedaan data hasil penghitungan suara antara C1 Plano dan Salinan form C1.

Berdasarkan temuan itu, Musyafak bersama pimpinan partai lain pun mengaku telah menyurati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menindaklanjuti dugaan kecurangan ini, dengan menghitung suara ulang. Partai lain yang ikut dalam hal ini, adalah Hanura, PKS, PAN, Golkar, dan Gerindra.

Mereka ingin rekapitulasi suara yang saat ini sedang berlangsung di tingkat PPK dihentikan. Selain itu, mereka juga mendesak Bawaslu dan KPU untuk mengusut tuntas siapa dalang kecurangan tersebut. Sebab menurutnya ini telah masuk dalam dugaan pelanggaran pidana pemilu.

“Kami mendesak Bawaslu agar memerintahkan PPK untuk membuka kembali form C1 Plano dari kotak suara. Kami berharap bukan cuma dihitung ulang tapi dicari siapa dalangnya. Dugaan kami ini bukan kesalahan, tapi kesengajaan yang diatur sejumlah pihak, korbannya ya partai yang suaranya tergerus” kata dia. (ang/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs