Sabtu, 23 November 2024

Rekomendasi Hitung Ulang, Bawaslu: Tidak Semua TPS

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Rekapitualasi suara di Kecamatan Wonokromo yang digelar di Stadion Gelora Pancasila, Surabaya, Senin (22/4/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Bawaslu Kota Surabaya sempat mengeluarkan surat rekomendasi terkait penghitungan suara ulang di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sesuai surat nomor 436/K.JI-38/PM.05.02/IV/2019, pada Senin (22/4/2019), Bawaslu menyebutkan beberapa poin atau merekomendasikan KPU untuk memerintahkan PPK beserta jajarannya.

Salah satunya, melakukan penghitungan suara ulang pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK se Kota Surabaya. Dalam hal ini, Bawaslu tidak menyebutkan kecamatan mana saja yang direkomendasikan untuk penghitungan suara ulang.

Kemudian, rekomendasi itu diperjelas kembali oleh Bawaslu melalui surat nomor 437/K.JI.38/PM.00.02/IV/2019 yang dikeluarkan di hari yang sama. Surat penjelasan rekomendasi itu menyebutkan, bahwa penghitungan suara ulang tidak dilakukan di semua TPS di Surabaya.

Ini juga disampaikan oleh Yakub Baliyya Al Arif Komisioner Bawaslu Kota Surabaya. Dia mengatakan, perhitungan ulang itu dilakukan lantaran ada beberapa kejanggalan seperti selisih hasil perhitungan perolehan surat suara pada formulir C1.

“Hitung ulang itu dilakukan untuk TPS yang C1 nya ada selisih. Jadi tidak semua TPS. Kalau di C1 hologram itu bermasalah maka dibuka C1 planonya. Kalau C1 plano bermasalah juga, ada selisih baru dibuka mengulang itu buka kotak,” kata dia.

Sementara itu, dalam surat penjelasan tersebut Bawaslu tidak menjelaskan secara detail TPS mana yang direkomendasikan penghitungan ulang dan hanya menyebutkan 26 kecamatan di Kota Surabaya. Kecamatan atau kelurahan yang direkomendasikan itu, sebagai berikut:

1. Kecamatan Wonokromo:
a. Kelurahan Wonokromo
b. Kelurahan Ngagel Rejo

2. Kecamatan Wonocolo:
a. Kelurahan Margorejo
b. Kelurahan Siwalankerto

3. Kecamatan Krembangan:
a. Kelurahan Kemayoran
b. Kelurahan Krembangan Selatan

4. Kecamatan Tegalsari:
a. Kelurahan Tegalsari
b. Kelurahan Wonorejo

5. Kecamatan Tambaksari:
a. Kelurahan Ploso
b. Kelurahan Pacar Kembang
c. Kelurahan Dukuh Setro
d. Kelurahan Gading

6. Kecamatan Mulyorejo:
a. Kelurahan Kalisari
b. Kelurahan Dukuh Sutorejo
c. Kelurahan Kejawan Putih Tambak

7. Kecamatan Dukuh Pakis:
a. Kelurahan Dukuh Pakis

8. Kecamatan Bulak:
a. Kelurahan Kedung Cowek

9. Kecamatan Lakarsantri:
a. Kelurahan Lidah Kulon
b. Kelurahan Jeruk

10. Kecamatan Karangpilang:
a. Kelurahan Karangpilang
b. Kelurahan Waru Gunung

11. Kecamatan Pabean:
a. Kelurahan Perak Timur

12. Kecamatan Wiyung:
a. Kelurahan Wiyung
b. Kelurahan Babatan

13. Kecamatan Sukolilo:
a. Kelurahan Keputih
b. Kelurahan Medokan Semampir
c. Kelurahan Semolowaru

14. Kecamatan Rungkut:
a. Kelurahan Penjaringan Sari
b. Kelurahan Wonorejo
c. Kelurahan Kali Rungkut

15. Kecamatan Gayungan:
a. Kelurahan Dukuh Menanggal
b. Kelurahan Menanggal

16. Kecamatan Tandes:
a. Kelurahan Banjar Sugihan
b. Kelurahan Karang Poh
c. Kelurahan Balongsari
d. Kelurahan Manukan Wetan

17. Kecamatan Gunung Anyar:
a. Gunung Anyar Tambak

18. Kecamatan Bubutan:
a. Kelurahan Alun Alun Contong
b. Kelurahan Tembok Dukuh

19. Kecamatan Genteng:
a. Kelurahan Embong Kaliasin
b. Kelurahan Kapasari
c. Kelurahan Ketabang

20. Kecamatan Gubeng:
a. Kelurahan Baratajaya
b. Kelurahan Gubeng
c. Kelurahan Mojo
d. Kelurahan Pucang Sewu
e. Kelurahan Kertajaya

21. Kecamatan Pakal:
a. Kelurahan Benowo
b. Kelurahan Pakal

22. Kecamatan Sambikerep:
a. Kelurahan Sambikerep

23. Kecamatan Sawahan:
a. Kelurahan Kupang Krajan
b. Kelurahan Pakis
c. Kelurahan Sawahan

24. Kecamatan Semampir:
a. Kelurahan Pegirian
b. Kelurahan Ujung

25. Kecamatan Simokerto:
a. Kelurahan Kapasan
b. Kelurahan Sidodadi

26. Kecamatan Sukomanunggal:
a. Kelurahan Simomulyo
b. Kelurahan Sukomanunggal
c. Kelurahan Tanjungsari. (ang/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs