Sabtu, 23 November 2024

Bukan PSBB, 527 Permukiman di Jatim Dijaga TNI dan Polri

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Polisi berjaga saat pemberlakuan kawasan tertib 'physical distancing' di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/4/2020). Foto: Antara

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengatakan, ada 527 permukiman di Jatim dijaga personel TNI/Polri. Padahal, belum ada pemerintah kabupaten/kota yang pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk Pemprov Jatim.

Penjagaan oleh aparat itu, kata Khofifah, bertujuan untuk mengurangi mobilitas penduduk di permukiman itu. Baik yang keluar area pemukiman atau yang akan masuk area pemukiman, kecuali untuk urusan urgent (mendesak).

“Kenapa harus dijaga? Supaya penduduk setempat hanya keluar rumah untuk urusan urgent. Seperti logistik, kesehatan, urusan perekonomian dan perdagangan. Demikian juga yang akan masuk ke permukiman itu,” ujarnya di Grahadi, Jumat (10/4/2020).

Jumlah permukiman yang dijaga TNI/Polri di Jatim ini bertambah secara berkala. Sebelumnya, Kamis (2/4/2020) lalu, Khofifah dalam kesempatan konferensi pers menyebutkan, ada 307 wilayah permukiman di Jatim yang dijaga TNI/Polri.

Harapannya, saat itu, supaya area permukiman itu bisa saling menjaga penghuninya maupun yang akan bertamu di area permukiman itu. Khofifah bilang, itu adalah bagian dari ikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, Khofifah tidak menjelaskan, kenapa harus 527 permukiman itu yang dipilih untuk dijaga oleh TNI/Polri. Alih-alih menjelaskan alasan itu, lokasi sebaran permukiman itu di kabupaten/kota mana saja juga tidak dia jelaskan secara gamblang.

Pada Jumat, telah terkonfirmasi adanya tambahan kasus positif di Jatim mencapai 33 orang. Sehingga total kasus positif di Jatim saat ini menjadi 256 orang dan ada empat tambahan kabupaten/kota di Jatim yang masuk kategori daerah terjangkit.

Beragam upaya telah dilakukan Pemprov Jatim untuk menekan jumlah kasus positif di Jatim. Selain mengimbau warga untuk. jaga jarak sosial dan fisik, Pemprov juga mengantisipasi kedatangan pemudik dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Tetapi sejak beberapa waktu lalu Khofifah sudah menegaskan, Pemprov Jatim belum akan mengajukan PSBB dan menyerahkan pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan ini kepada pemerintah kabupaten/kota di Jatim. Tapi belum ada satupun yang mengajukan.

Upaya lain yang bisa dilakukan Pemprov adalah meminta pemerintah kabupaten/kota di Jatim memastikan ketersediaan ruang isolasi atau observasi berbasis daerah, yang mana beberapa di antaranya memanfaatkan bangunan sekolah dasar karena tidak ada aktivitas belajar mengajar.

Khofifah mengatakan, sejauh ini sudah ada 3.631 titik ruang isolasi berbasis daerah yang tersebar di seluruh Jatim. Dia berharap jumlahnya bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Dia juga mengimbau agar para pemudik atau warga yang pulang dari bekerja dari negara lain berkenan menjalani isolasi atau observasi kalau memang punya riwayat perjalanan dari daerah terjangkit atau gejala klinis Covid-19.

“Kami dapat informasi di antara 3631 itu ada ruang karantina di gedung sekolah dasar. Tetapi kemudian ada masyarakat pemudik yang menolak (dikarantina). Katanya, kok, saya mau di bawa ke sekolah dasar,” ungkap Khofifah. “Ini true story.”

“Kami mohon dengan sangat. Ini untuk kebaikan kita dan keluarga kita, maka standar untuk saling menjaga observasi 14 hari, saya mohon agar diikuti,” katanya.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs