Jumat, 22 November 2024

Pemprov Targetkan Distribusi Bantuan untuk Masyarakat Jatim di Awal Ramadhan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Konferensi Pers Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dan Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim saat konferensi pers di Gedung Grahadi, Rabu (8/4/2020). Foto: Humas Pemprov Jatim

Pemerintah Provinsi menargetkan pendistribusian bantuan sosial ekonomi bagi masyarakat Jatim yang terdampak pandemi Covid-19 bisa dilakukan pada awal bulan Ramadhan.

Sebagaimana diketahui, awal Ramadhan 1441 Hijriah diperkirakan jatuh pada Kamis (23/4/2020) malam mendatang. Umat Muslim di Jatim sudah mulai beribadah puasa pada Jumat (24/4/2020) mendatang.

Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur memastikan, pendistribusian bantuan untuk masyarakat bisa dilakukan secepat mungkin di tengah identifikasi data di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah data kemiskinan mikro milik Kemensos yang jadi acuan penyaluran bantuan pemerintah. Pemprov sedang mengidentifikasi masyarakat terdampak Covid-19 yang tidak terdata di DTKS.

Pemprov, kata Emil, menyadari bahwa kebutuhan masyarakat akan bermacam bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka di tengah pandemi Covid-19 sudah sangat mendesak.

“Targetnya, April ini kami sudah bisa luncurkan. Di momen awal Ramadan ini, kalau tidak ada halangan, bisa kami luncurkan. Ini arahan dari Bu Gubernur,” kata Emil di Grahadi, Kamis (9/4/2020).

Pemprov Jatim terus melakukan sinkronisasi data dengan pemerintah pusat dan daerah (kabupaten/kota). Untuk mendeteksi data di luar DTKS, Pemprov berkoordinasi dengan berbagai stakeholder.

Di sektor transportasi publik misalnya, Pemprov berkoordinasi dengan Organda mengenai data pelaku transportasi publik yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19.

Hasil identifikasinya, ada dua kategori pelaku transportasi publik di Organda. Ada para sopir angkutan yang sifatnya mitra dan ada yang memang berstatus karyawan perusahaan transportasi.

Pemprov akan menerapkan skema berbeda bagi dua kategori ini, dan masih akan terus berkomunikasi tentang kemungkinan pelaku transportasi yang ada di luar Organda dengan asosiasi lainnya.

Selain dengan Organda, Pemprov sudah meminta setiap organisasi perangkat daerah untuk melakukan identifikasi para pelaku usaha di sektor lain yang memang terdampak Covid-19.

“Dinas Perindustrian dan Perdagangan, misalnya, melakukan asesmen kondisi di pasar-pasar rakyat. Survei yang masuk, pasar rakyat sekarang mengalami penurunan kunjungan dan omzet. Pedagang bahan pokok mungkin agak stabil, tetapi yang non bahan pokok justru lebih merasakan dampaknya,” ujarnya.

Pemprov juga meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengidentifikasi masyarakat terdampak ekonomi di sektor agro. Yang sudah terlihat, terjadinya penurunan permintaan telur ayam.

“Sekarang permintaan telur turun sangat signifikan. Sementara, yang namanya ayam petelur, itu tidak bisa disuruh istirahat bertelur. Mereka harus tetap dikasih pakan,” kata Emil.

Demikian halnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang mengidentifikasi pelaku seni budaya dan pariwisata terdampak. Juga Biro Kesejahteraan Sosial yang mengidentifikasi masyarakat di sektor keagamaan.

“Tetapi, saya kalau boleh berkata jujur, menentukan data by name by address ini memang menjadi tantangan kami. Karena apa? Karena seperti diketahui bersama, ini memerlukan identifikasi di lapangan,” ujarnya.

Pemprov Jatim harus berjibaku menentukan kriteria sasaran bantuan secara kuantitatif tanpa melakukan survei secara ekstensif. Emil mengakui, itu sangat sulit. Karena itu, langkah Pemprov dengan menggandeng para stakeholder.

“Kami akan menggunakan berbagai cara yang tentunya tidak lepas dari ketidaksempurnaan. Demi bisa menolong masyarakat, kami akan menempuh langkah yang terbaik yang ada. Harapan kami, mudah-mudahan kondisi di lapangan tetap kondusif dengan keterbatasan kemampuan kami untuk melakukan pendataan,” ujarnya.

Emil juga sempat menyinggung durasi pemberian bantuan dengan nominal yang juga belum ditentukan. Dia bilang antara dua sampai tiga bulan, atau setidaknya selama masa tanggap bencana Covid-19 sampai akhir Mei 2020. (den/ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs