Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 berusia 66 tahun dengan riwayat penyakit diabetes yang dirawat di RSUD Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (9/4/2020) dini hari, meninggal dunia.
“Iya benar, innalillahi wa inna ilaihirojiun, ada satu PDP yang meninggal dunia. Laki-laki, usia 66 tahun, warga Kecamatan Genteng,” kata dr Widji Lestariono Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, dilansir Antara.
Ia menjelaskan, sebelum dirawat di rumah sakit, pasien tersebut mempunyai riwayat perjalanan ke Jember dan Lumajang, dan saat tiba di Banyuwangi mengeluhkan flu serta demam. Sehingga langsung rawat inap sejak 1 April 2020.
Menurut dia, pasien berusia 66 tahun itu telah dilakukan test cepat (rapid test) dan uji usap (swab) tenggorokan. Test cepat menunjukkan pasien reaktif, sedangkan untuk hasil uji usap masih dalam proses di Surabaya.
“Pada awal masuk, kami lakukan pengambilan rontgen thorax untuk melihat apakah ada masalah di paru-paru, saluran pernapasan. Dan ternyata ada pneumonia. Jadi saat itu langsung kita tetapkan sebagai PDP. Yang bersangkutan sudah sepuh, memiliki riwayat diabetes ditambah penumonia,” ucapnya.
dr Kurnianto Plt Direktur RSUD Genteng menambahkan, warga tidak perlu berlebihan dalam menyikapi pemakaman pasien PDP dan bahkan positif Covid-19 sekalipun.
“Virus corona itu tidak mudah ditularkan dari udara, kecuali lewat droplet atau percikan air liur. Di dalam jenazah, virus cepat mati. Apalagi kalau sudah dimakamkan virusnya juga akan segera mati dalam tanah,” katanya.
Meski belum terkonfirmasi positif terinfeksi Corona Virus Disease -19, tim medis dan petugas kamar mayat RSUD Genteng telah menerapkan prosedur standar Covid-19, dalam pemulasaran jenazah.
“Sudah kami urus semua. Yang mengurus semuanya rumah sakit dan Dinas Kesehatan. Keluarga juga telah kami pahamkan terkait proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah harus sesuai protokol. Dimakamkan di salah satu wilayah,” kata dr Kurnianto. (ant/ang)