Sabtu, 23 November 2024

Protokol Pengurusan Jenazah Pasien COVID-19

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan edaran tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Covid- 19.

Imbauan yang ditandatangani pada 19 Maret 2020 itu menjelaskan tata laksana pengurusan, salat, dan penguburan jenazah pasien virus corona.

Bagikan
Berita Terkait

Duel Klasik, Persebaya Vs Persija

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo


Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs