Mobil ambulance Lembaga Amil Nurul Hayat yang membawa jenazah dari Rumah Sakit Muji Rahayu, Surabaya tertahan di RSUD Jombang sejak Selasa (7/4/2020) malam.
Imam Bahtiar, perwakilan Lembaga Amil Nurul Hayat mengatakan bahwa sebenarnya mobil ambulance itu sedang mengantar jenazah ke Desa Kaliwungu, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Namun, sesampainya di batas desa, mobil ambulance itu ditahan warga yang menolak jenazah tersebut
“Warga takut kalau jenazah yang kami antarkan adalah korban Covid-19. Karena kepanikan ini, yang kasihan bukan cuma tim kami, tapi juga jenazah. Tertahan di armada kami sejak kemarin jam 9 malam,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (8/4/2020).
Padahal, kata Imam, petugas sudah menunjukkan surat keterangan dari RS Muji Rahayu yang menyatakan jenazah tersebut tidak menderita penyakit menular. Statusnya Dead on Arrival (DOA) atau meninggal secara klinis sebelum sampai di rumah sakit.
“Petugas kami diarahkan untuk visum di RSUD Jombang. Tapi sampai pagi ini belum divisum. Pihak RSUD Jombang menyatakan harus ada keterangan dari dokter yang merawat jenazah semasa hidup,” ujarnya.(iss/ipg)