Polisi membongkar praktik aborsi di Surabaya, yang melibatkan seorang tenaga kesehatan. Dari hasil penyelidikan, praktik aborsi itu dilakukan di salah satu hotel Surabaya.
Kompol Ardian Satrio Utomo Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, kasus itu terungkap berdasarkan laporan yang diterimanya pada 19 Maret lalu.
“Kami menerima laporan dari salah satu rumah sakit kalau ada pasien mencurigakan yang diduga habis bersalin di luar prosedur medis. Dari situlah kami tindaklanjuti,” kata Ardian, Minggu (6/4/2020).
Dari laporan itu, lanjut dia, kemudian pihaknya mendapatkan salah satu identitas pasien. Setelah diinterogasi, pasien perempuan yang masih berusia 17 tahun itu mengaku sudah melakukan aborsi dengan menggunakan jasa salah satu tenaga kesehatan.
“Dari pengakuannya, jenazah janin itu dimakamkan oleh kekasihnya berusia 30 tahunan di salah satu wilayah di Jalan Ir Soekarno (MERR),” ujarnya.
Ardian mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan seorang tenaga kesehatan beserta sepasang kekasih terkait praktik aborsi tersebut. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, terkait dugaan tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien untuk aborsi.
“Detail kasus dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi,” kata dia. (ang)