Jumat, 22 November 2024

Pelayanan SIM di Satpas Colombo Kembali Dibuka 8 April Mendatang

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Satpas Colombo. Foto: beritatkp.com

Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Colombo, Surabaya, kembali akan dibuka mulai Rabu, 8 April 2020. Sedangkan untuk gerai pelayanan SIM lainnya masih ditutup sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19 di Kota Surabaya.

“Insya Allah untuk pelayanan SIM akan kita buka kembali untuk pemohon SIM baru atau perpanjangan, Rabu 8 April. Jadi kita melayanan pemohon hanya di Satpas Colombo, gerai-gerai, corner yang ada masih ditutup,” kata AKP Yanto Mulyanto Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya kepada Radio Suara Surabaya, Minggu (5/4/2020).

Untuk jadwal pelayanannya, kata dia, Satpas Colombo buka pada Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB, dan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Satpas Colombo juga telah menyiapkan antisipasi terjadinya penumpukan pemohon. Terutama untuk pemohon perpanjangan SIM, yang masa berlakunya habis ketika pelayanan SIM kemarin ditutup.

Untuk SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 17-28 Maret 2020 dapat diperpanjang pada tanggal 8-13 April. Sedangkan untuk SIM yang masa berlakunya habis tanggal 29 Maret-7 April, dapat diperpanjang pada 14-18 April.

“Yang masa berlakunya habis 19 Maret sampai 7 April juga dapat diperpanjang pada 14-18 April,” tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, para pemohon saat datang ke Satpas harus menaati prosedur yang berlaku untuk mengantisipasi penyebaran virus. Salah satunya dengan wajib memakai masker.

“Kita juga sudah buat antrian di pintu masuk, kita beri tanda untuk antar pemohon itu berjarak 2 meter,” kata dia.

Yanto menambahkan, jumlah pemohon yang ada di dalam ruangan nantinya juga akan dibatasi sebanyak 100 orang. Jika jumlah pemohon yang mendaftar lebih dari itu, maka antrian ke 101 dan seterusnya akan menunggu di luar ruangan sampai orang yang berada di dalam gedung sudah selesai dilayani.

“Jika sudah 100 pemohon, maka pintu masuk belum boleh dibuka. Mereka boleh masuk sampai yang didalam keluar selesai pembuatan SIM. Tempat duduknya juga kami siapkan dan kami beri tanda untuk menjaga jarak antar pemohon,” ujarnya.

Layanan di Satpas Colombo nantinya, kata dia, juga akan diisi dengan kegiatan berjemur bersama setiap pukul 10.00 WIB baik oleh petugas maupun oleh para pemohon. Yanto juga mengimbau, agar para pemohon tidak lupa membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Seperti, surat keterangan kesehatan dan tes psikologi.

“Jadi pastikan sebelum datang ke Satpas, persyaratannya sudah lengkap dan tidak ada yang kurang. Karena sering kami temukan, ada yang tidak membawa surat kesehatan dan tes psikologi, jadi kami minta untuk kembali dan melengkapi persyaratannya dulu. Tes psikologi bisa di Jalan Perak Barat No.25,” jelasnya.

Terkait kebijakan nasional pelayanan SIM yang masih ditutup sampai 29 Mei dan perpanjangan SIM bisa dilakukan setelahnya, Yanto mempersilahkan kalau masyarakat mau mengikuti kebijakan itu.

“Kalau mau mengikuti untuk kebijakan nasional masih bisa. Kami (pelayanan SIM dibuka lebih awal) hanya menghindari membludaknya orang yang mengurus SIM,” ujarnya. (tin/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs