Sabtu, 23 November 2024

Pemprov Jatim Siapkan Rp2,384 Triliun APBD untuk Tangani Covid-19

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur di Grahadi, Jumat (3/4/2020). Foto : Istimewa

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya mendeklarasikan kemampuan anggarannya untuk kegiatan penanganan Covid-19. Totalnya mencapai Rp2,384 triliun atau setara 6,79 persen APBD Jatim 2020.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menegaskan, anggaran itu hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD 2020 untuk kegiatan promotif-preventif, kuratif, tracing, dan penanganan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 di Jatim.

Khusus untuk dampak sosial ekonomi masyarakat menengah ke bawah di Jatim, yang menggantungkan hidup pada pendapatan harian dan terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov juga sudah menganggarkan.

Gubernur, dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Jumat (3/4/2020) petang, mengatakan, Pemprov telah memetakan total jumlah penduduk yang akan terdampak Covid-19 di Jatim.

Kurang lebih ada 3,8 juta keluarga terdampak Covid-19 yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Sebanyak 2,8 juta kepala keluarga (KK) ada di perkotaan, 1 juta KK di perdesaan.

Perlu diketahui, DTKS adalah data acuan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Artinya, 3,8 juta KK di Jatim itu belum terkaver BPNT maupun PKH di tengah wabah Covid-19 ini.

“Kami menemukan fenomena baru. Mereka di daerah kepulauan, hari ini tidak bisa menjual ikannya. Sebagian dari mereka tidak masuk DTKS. Di kota ini (Surabaya) misalnya, ada driver ojol tidak masuk DTKS. Atau mereka yang mudik, tadinya mereka perantau yang sehari-hari dapat income dari penjualan UMKM-nya, termasuk di kota ini, mereka juga tidak termasuk DTKS,” ujarnya.

Khofifah memastikan, Pemprov Jatim akan mengalokasikan sebagian dari Rp2,384 triliun dari APBD itu untuk memberikan bantuan yang dia istilahkan “bantalan” baik kepada warga Jawa Timur yang sudah menerima BPNT dan PKH, maupun yang belum. Baik di desa maupun di kota.

“Dari urunan-nya pemerintah pusat. Hari ini pemerintah pusat menambahkan penerima BPNT (di Jawa Timur), dari sebelumnya 2,8 juta ditambah 1,04 juta (keluarga) lagi, yang akan menerima BPNT (di Jatim). Pemprov akan menambahkan bantalan, baik untuk yang sudah dapat BPNT maupun yang belum,” ujarnya.

Lalu dia pun berharap, pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur melakukan hal yang sama. Sebab, menurutnya, sudah ada aturan yang memungkinkan pemkab/pemkot se-Jatim, bahkan mewajibkan bupati/wali kota, untuk melakukan refokusing kegiatan dan relokasi anggaran.

“Jikalau pemerintah kabupaten/kota melakukan hal yang sama, merelokasi 6-7 persen anggaran APBD masing-masing untuk penanganan Covid-19 di daerah masing-masing, maka ini akan menjadi bantalan yang kuat untuk menangani dampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19 di seluruh Jatim,” ujarnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data yang telah dikumpulkan Pemprov Jatim, ada sejumlah 4,7 juta keluarga di perdesaan di seluruh Jatim yang terdampak pembatasan termasuk PSBB di tengah wabah Covid-19 ini. Ada 3,7 juta keluarga di antaranya sudah masuk DTKS.

Sementara di perkotaan, Pemprov menggandeng sejumlah tim ekonom dan Badan Pusat Statistik, mendata sebanyak 3,88 juta pekerja yang berpotensi terdampak secara sosial dan ekonomi akibat Covid-19. Baru kurang lebih 1 juta di antaranya yang sudah menjadi penerima bantuan atau masuk dalam DTKS Kemensos.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs