“Memang akan lebih mudah seperti itu. Dalam artian tidak mengganggu atau menimbulkan polemik di masyarakat,” kata Wakil Ketua Umum PB IDI Mohammad Adib Khumaidi saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Mekanisme tersebut, kata dia, telah diterapkan di luar negeri dengan menyediakan pemakaman khusus jenazah pasien COVID-19. Oleh sebab itu, Indonesia sebaiknya menerapkan hal yang sama pula.
Adib menyakini dengan cara tersebut maka tidak akan ada lagi penolakan-penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19 di Tanah Air sebagaimana yang terjadi di beberapa daerah.
Penolakan yang terjadi di sejumlah daerah itu, katanya, salah satunya disebabkan masyarakat merasa takut dan khawatir tertular virus tersebut. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah bijak agar tidak ada gejolak sosial. “Maka salah satu solusi yang bisa dilakukan ialah menyiapkan pemakaman khusus,” ujar dia.
Terakhir ia mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir, apalagi melakukan penolakan. Sebab proses penanganan sejak seseorang dinyatakan positif hingga meninggal dunia mengacu pada protokol yang jelas dan ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.
Terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin meminta masyarakat agar tidak menolak pemakaman jenazah pasien COVID-19 yang sejatinya mereka meninggal bukan karena azab.
“Jangan lihat jenazah penderita COVID-19 karena azab. Penyakit ini bukan aib yang bisa mengenai siapa saja, setiap lapisan masyarakat,” kata Din.
Dia mengingatkan bagi umat Islam mengurus jenazah adalah fardhu kifayah atau kewajiban kolektif. Jika tidak ada satupun yang mengurus mayat maka berdosa seluruhnya. Jika salah satu dari anggota masyarakat ada yang mengurus jenazah, maka semua mendapat pahala. (ant/rst)