Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya masifkan pelacakan (tracing) warga yang pernah kontak langsung dengan pasien Covid-19. Langkah ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.
dr. Mira Novia Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Surabaya mengatakan, tracing dilakukan dengan cara melacak lokasi-lokasi yang pernah dikunjungi pasien Covid-19, sebelum 14 hari dia dinyatakan positif. Selain itu, semua orang yang pernah kontak langsung dengan pasien Covid-19 juga dilakukan tracing dan pengecekan.
“Dicek dia (pasien Covid-19) sebelum sakit 14 hari itu ke mana saja. Nanti misal dia (hanya) pergi ke kantor. Nah, di kantor itu (pegawai) akan dilakukan tracing,” kata dr. Mira di Balai Kota Surabaya, Selasa (31/03/2020).
Ia menjelaskan, apabila dalam satu kantor pasien tersebut ada lagi pegawai yang positif Covid-19, maka seluruh pegawai yang berada di kantor itu juga dilakukan tracing dan pemantauan selama 14 hari. Langkah ini diambil untuk mengetahui apakah masih ada lagi masyarakat yang positif Covid-19.
“Kalau seandainya tidak ditemukan lagi yang di-tracing, maka baru berhenti,” katanya.
Menurut dr. Mira, meski pegawai yang berada dalam satu kantor pasien Covid-19 itu tidak mengalami gejala sakit, namun pihaknya tetap menyarankan agar mereka melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selama 14 hari melakukan isolasi mandiri, tenaga kesehatan Puskesmas terus melakukan pemantauan kondisi kesehatan mereka.
“Misal di kantor ada satu yang positif, maka semua (pegawai) kantor ini diawasi, jangan sampai satu diantara orang kantor ada yang sakit. Dicek terus diisolasi, walaupun dia tidak sakit, dia harus isolasi selama 14 hari,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, dalam tracing tersebut, tenaga kesehatan akan bekerjasama dengan orang dalam pemantauan (ODP) itu. Mereka yang berstatus ODP diberikan pemahaman, baik terhadap kondisi kesehatannya sendiri maupun orang lain.
“Kita mengajarkan masyarakat paham, dia memantau kesehatannya sendiri demi dirinya dan orang lain, dia cek suhu tubuhnya sendiri, dan dilaporkan puskesmas,” terangnya.
Sedangkan tenaga kesehatan di Puskesmas akan membuat grafik perkembangan suhu tubuh ODP tersebut. Hal ini dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan ODP dalam 14 hari ke depan.
“Secara periodik Puskesmas selalu turun ke rumah ODP itu. Kita pantau 14 hari. Jika dalam 14 hari baik-baik saja, maka dipastikan aman,” katanya. (bid/ang/ipg)