Sabtu, 23 November 2024

PWNU Minta Dokter Berfatwa Apa Adanya Soal Penanganan Jenazah Covid-19

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Proses pemakaman jezanah positif COVID-19 yang dipimpin langsung Nur Ahmad Syaifuddin Plt Bupati Sidoarjo. Foto: capture video di laman Facebook Nur Ahmad Syaifuddin

KH Marzuki Mustamar Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim meminta masyarakat mengikuti anjuran pihak rumah sakit soal penanganan jenazah terinfeksi Covid-19.

Dia meminta masyarakat berhati-hati memandikan jenazah yang meninggal akibat Covid-19, atau menyerahkan syarat wajib penanganan jenazah sesuai syariat Islam itu kepada dokter yang menangani.

Kalau di rumah sakit sudah ada fasilitas untuk memandikan jenazah, lebih baik jenazah dimandikan di rumah sakit dan pihak keluarga tidak memaksa memandikannya di rumah.

“Kalau sekiranya memungkinkan, monggo dimandikan. Kalau enggak mungkin, ya, tidak usah dimandikan. Kalau tidak bisa dimandikan, berarti tidak usah disalati. Karena syarat salat jenazah itu sudah dimandikan dan dikafani,” katanya, Selasa (31/3/2020).

Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Gasek, Kota Malang itu menegaskan, dalam kasus kematian akibat Covid-19 ini, dokter, tenaga medis, atau pihak berwenang harus memberikan sosialisasi kepada keluarga.

“Masyarakat jangan ditakut-takuti. Dokter harus berfatwa apa adanya dan proporsional. Karena dokter yang mengerti betul kondisi jenazahnya. Kalau tidak aman, ya, harus melarang masyarakat jangan ikut melayat,” ujarnya.

Namun, kalau memang itu aman, keluarga, khususnya anak dari jenazah harus melaksanakan salat jenazah. “Karena berat juga konsekuensinya kalau anak tidak menyalatkan jenazah ibunya,” katanya.

Dokter Joni Wahyuhadi Dirut RSUD dr Soetomo sekaligus Koordinator Gugus Tugas Kuratif Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur mengatakan, sudah ada pedoman penguburan dan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

“Saya persingkat saja. Jenazah harus diplastik, tidak tembus udara, dan tidak boleh ada cairan yang keluar, kemudian diberi disinfektan. Dalam 4 jam kalau bisa sudah dilakukan pemakaman,” katanya, Senin (30/3/2020).(den/ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs