Sabtu, 23 November 2024

Tidak Bisa Hadir Hari Ini, Menteri Agama Minta KPK Menjadwal Ulang Pemeriksaannya

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama. Foto: Antara

Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama, Rabu (24/4/2019) hari ini tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal, Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan Lukman Hakim sebagai saksi kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut keterangan Mastuki Kepala Biro Humas Kemenag, hari ini Menteri Agama sudah punya jadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat.

Sementara, surat panggilan pemeriksaan KPK baru diterima Selasa (23/4/2019), kemarin sore.

“Hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat. Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (24/4/2019).

Maka dari itu, Menteri Agama meminta agenda pemeriksaannya dijadwalkan ulang oleh Penyidik KPK.

Sebelumnya, Laode Muhammad Syarif Komisioner KPK mengatakan, penyidik perlu mengklarifikasi sejumlah informasi dari Menteri Agama, termasuk temuan uang ratusan juta di ruang kerjanya.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Agama beberapa waktu lalu, Tim KPK menyita uang Rupiah dan Dollar Amerika Serikat senilai Rp600 juta.

Seperti diketahui, Sabtu (16/3/2019), KPK menetapkan Romahurmuziy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

KPK menduga Rommy menerima suap Rp300 juta, supaya Muafaq dan Haris lolos seleksi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Tiga orang tersangka itu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Tim KPK, Jumat (15/3/2019), di Surabaya, Jawa Timur. (rid/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs