Sabtu, 23 November 2024

Protokol Penanganan Covid-19 di Indonesia

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan beberapa protokol untuk penanganan Covid-19. Di antaranya adalah protokol kesehatan dan protokol di transportasi dan area publik.

Berikut adalah paparannya, seperti dilansir Antara.

Protokol Kesehatan

A. JIKA ANDA MERASA TIDAK SEHAT

1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria: a. Demam 38 derajat Celcius, dan b. Batuk/pilek istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum obat. Bila keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:
a. Gunakan masker
b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan
c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal

2. Tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect Covid-19:
a. Jika memenuhi kriteria suspect Covid-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan Covid-19.
b. Jika tidak memenuhi kriteria suspect Covid-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.

3. Jika anda memenuhi kriteria Suspect COVlD-19 akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulan fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

4. Di RS rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

5. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.

a. Jika hasilnya positif, maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19. Sampel akan diambil setiap hari. Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 kali berturut-turut hasilnya negatif
b. Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit

B. JIKA ANDA SEHAT, namun:
1. Ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit Covid-19, atau
2. Merasa pernah kontak dengan penderita Covid-19, hubungi Hotline Center Corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor berikut: 119 ext. 9

Protokol di Transportasi dan Area Publik

1. Pastikan seluruh area umum dan transportasi umum bersih. Melakukan pembersihan menggunakan desinfektan minimal 3 kali sehari terutama pada waktu aktivitas padat (pagi, siang dan sore hari) di setiap lokasi representatif (pegangan pintu, tombol lift, pegangan eskalator, dll.)

2. Deteksi suhu tubuh di setiap titik pintu masuk tempat umum dan transportasi umum. Jika suhu tubuh masyarakat terdeteksi 38 derajat celcius, dianjurkan untuk segera memeriksakan kondisi tubuh ke fasyankes dan tidak diperkenankan untuk memasuki tempat umum atau menggunakan transportasi umum.

3. Pastikan ruang isolasi tersedia di acara besar (contoh: konser, seminar, dll.) Memastikan ada pos pemeriksaan kesehatan, ruang transit dan petugas kesehatan di setiap acara besar. Jika pada saat acara, ada peserta yang sakit segera dilakukan pemeriksaan, jika kondisinya memburuk, pindahkan ke ruang transit dan segera rujuk ke RS rujukan.

4. Promosikan cuci tangan secara teratur dan menyeluruh. Pajang poster mengenai pentingnya cuci tangan dan tata cara cuci tangan yang benar. Pastikan tempat umum dan transportasi memiliki akses untuk cuci tangan dengan sabun dan air atau pencuci tangan berbasis alkohol. Tempatkan dispenser pembersih tangan di tempat-tempat strategis dan mudah dijangkau masyarakat terkemuka di transportasi umum dan tempat umum serta dan pastikan dispenser ini diisi ulang secara teratur

5. Mensosialisasikan etika batuk/bersin di tempat umum dan transportasi umum. Pajang poster tentang mengenai pentingnya menerapkan etika batuk/bersin serta tata cara bersin/batuk di tempat umum dan transportasi umum. Pengelola tempat umum dan transportasi umum harus menyediakan masker wajah dan/atau tisu yang diberikan untuk seluruh pengunjung dan penumpang yang mempunyai gejala flu atau batuk.

6. Memperbaharui informasi tentang Covid-19 secara reguler dan menempatkan di area yang mudah dilihat oleh pengunjung dan penumpang. Menyediakan media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) mengenai pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lokasi strategis di setiap tempat umum dan transportasi umum.

Protokol Transportasi Publik

1. Bila sedang dalam kondisi tidak sehat, jangan mengemudikan kendaraan. Sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasyankes.
2. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti: mencuci tangan menggunakan air dan sabun membuang sampah di tempat sampah tidak merokok dan mengonsumsi NAPZA tidak meludah di sembarang tempat serta hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.
3. Penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu, sebaiknya menggunakan masker selama berada di dalam kendaraan.
4. Lakukan pembersihan menggunakan desinfektan terutama setelah mengangkut penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu.
5. Saat mengangkut penumpang dengan gejala mirip flu, sarankan penumpang untuk mengenakan masker. Jika penumpang tidak memiliki masker, berikan masker kepada penumpang
6. Ukur suhu tubuh setidaknya dua kali sehari pada saat sebelum dan sesudah mengemudi, terutama setelah membawa penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu.

Protokol untuk di pasar atau kawasan pedagang kaki lima

Operator, agen pengelola, kontraktor dan stafnya harus diingatkan untuk:
1. Lakukan pemeriksaan suhu tubuh setidaknya 2 kali sehari.
2. Jika sedang dalam keadaan tidak sehat, sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasyankes.
3. Gunakan masker jika mengalami batuk atau pilek.
4. Terapkan etika batuk/bersin: tutup mulut menggunakan lengan atas bagian dalam atau tisu saat batuk atau bersin dan segera buang tisu yang kotor ke tempat sampah. Lalu cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air.
5. Bersihkan toilet secara teratur dan bagi pengguna toilet, siram toilet setelah digunakan.
6. Terapkan kebersihan diri (mencuci tangan dengan sabun dan air) terutama setelah
menggunakan toilet, melakukan pekerjaan pembersihan serta sebelum dan sesudah makan.
7. Gunakan sarung tangan saat melakukan pekerjaan pembersihan dan saat menangani limbah.
8. Hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.Protokol di Restoran

Staf harus diingatkan untuk:
1. Lakukan pemeriksaan suhu tubuh setidaknya 2 kali sehari.
2. Jika sedang dalam keadaan tidak sehat, sebaiknya segera memeriksakan diri ke fasyankes.
3. Gunakan masker jika mengalami batuk atau pilek.
4. Terapkan etika batuk/bersin: tutup mulut menggunakan lengan atas bagian dalam atau tisu saat batuk atau bersin dan segera buang tisu yang kotor ke tempat sampah. Lalu cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air.
5. Bersihkan toilet secara teratur dan bagi pengguna toilet, siram toilet setelah digunakan.
6. Terapkan kebersihan diri (mencuci tangan dengan sabun dan air) terutama setelah menggunakan toilet, melakukan pekerjaan pembersihan serta sebelum dan sesudah makan.
7. Gunakan sarung tangan saat melakukan pekerjaan pembersihan dan saat menangani limbah.
8. Hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.
9. Lakukan pembersihan menggunakan desinfektan terhadap peralatan setelah digunakan.

Jangan panik

Dalam penanganan wabah penyakit di dunia, Anthony de Mello, seorang pastur Jesuit dan psikoterapis, pernah mengingatkan bahwa jumlah korban bisa menjadi lima kali lipat, kalau terjadi ketakutan di saat terjadi wabah penyakit.

Seribu orang menjadi korban karena sakit, sedangkan empat ribu orang menjadi korban karena panik. (Mello, A. D. (1997). The heart of the enlightened: a book of story meditations)

Ketenangan dan kecakapan pemerintah dan masyarakat dalam menangani Covid-19 menjadi sangat penting untuk mencegah penyakit yang belum ada obatnya ini.(ant/iss)

Sumber : Bangga Surabaya

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs