Viralnya berita rekomendasi hitung ulang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya sempat memusingkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambaksari. Sebab, petugas harus menjelaskan pertanyaan terkait kapan ada penghitungan ulang.
Trimintaju Anggota PPK Tambaksari mengatakan, berita rekomendasi hitung hitung ulang kemarin jadi bias di masyarakat. Akhirnya banyak pertanyaan terkait kapan hitung ulang, sehingga petugas harus menjelaskan kembali tentang prosedur rekapitulasi.
“Pasti menggangu kita, seharusnya kami fokus rekapitulasi masih harus menjawab pertanyaan terkait hitung ulang. Bahkan ada yang tanya kapan jadwal hitung ulang di sini,” katanya kepada suarasurabaya.net, Rabu (24/4/2019).
Trimintaju mengatakan, ada dan tidaknya rekomendasi itu para petugas PPS maupun PPK tetap menjalankan mekanisme perhitungan tetap sesuai prosedur. Yakni dengan membuka Formulir C1 Hologram ukuran folio yang ada di kotak suara Pilpres, lalu dibacakan. Kemudian, para saksi dan Pengawas TPS mencocokkan dengan salinan C1 yang mereka pegang masing-masing.
“Kalau ditemukan ketidakcocokan, barulah dibuka C1 Plano yang ada di masing-masing kotak di lima kotak suara. Semua prosedur dilalui,” katanya.
Sekadar diketahui, di Kecamatan Tambaksari ini diterapkan kelompok rekapitulasi paralel 4 kelurahan bersamaan karena terdapat 613 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 163.357 jiwa.
Sampai pukul 12.00 WIB dari 8 kelurahan, telah terselesaikan 301 TPS, dan tersisa 312 TPS yang terus progres saat ini sampai pukul 23.00 WIB nanti. (bid/dwi)