Sabtu, 23 November 2024

Pemprov Jatim Sudah Tracing 415 Peserta Pelatihan di Asrama Haji Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi.. Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menunjukkan peta sebaran COVID-19 di Gedung Negara Grahadi, Jumat (27/3/2020) petang. Foto : Humas Pemprov Jatim

dr Kohar Hari Santoso Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jatim mengatakan, hasil tracing (pelacakan) terhadap kasus kontak di Jatim mencapai 45 ribu Orang Dalam Risiko (ODR).

Jumlah itu termasuk 415 peserta Pelatihan Calon Petugas Haji 2020 di Asrama Haji Surabaya pada 9-18 Maret lalu. Ratusan peserta itu terdiri dari 166 orang dari Kemenag (TPHI/TPHI) dan 249 orang dari Kementerian Kesehatan.

Kohar mengatakan, pelatihan diikuti peserta dari berbagai Kabupaten/Kota, seperti dari Tulungangung, Blitar, Sidoarjo, Kabupaten Kediri, dan Nganjuk.

“Risiko ini memang ada dalam peserta itu. Kami sudah tracing (melacak) dan untuk mengetahui perilaku mereka, kami mengingatkan mereka supaya mencegah penularan yang lain dengan mengisolasi diri,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (27/3/2020).

Menyikapi salah satu peserta pelatihan petugas haji yang positif dan meninggal dunia di Kediri, Kohar mengatakan agar orang yang pernah kontak segera mengisolasi diri di rumah.

Tracing kasus yang sudah confirm, kami minta masyarakat stay di rumah. Ini sudah kami lakukan,” katanya.

Sebelumnya, Ahmad Zayadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim memastikan satu pasien positif COVID-19 yang telah meninggal dunia ini adalah seorang dosen sebuah universitas di Kediri. Korban mengikuti pelatihan Calon Petugas Haji 2020 di Asrama Haji Surabaya pada 9-18 Maret lalu.

Selain korban tersebut, satu pegawai di lingkungan Kemenag Kabupaten Blitar juga masuk dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP) usai mengikuti pelatihan tersebut. Dia berada satu rombongan dengan seorang dokter yang sudah PDP. Sepulangnya dari pelatihan itu, dia mengeluh demam dan sesak napas.

Pasca kejadian ini, Ahmad telah menginstruksikan semua pegawainya untuk memeriksakan kesehatannya dan mengisolasi diri selama 14 hari. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs