Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya memberlakukan pembatasan bagi peziarah yang akan masuk ke Pulau Madura melalui Jembatan Suramadu mulai Jumat (27/3/2020) sore sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
AKBP Ganis Setyaningrum Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya sosial distancing untuk pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.
“Kita cek identitasnya. Peziarah yang berasal dari luar kota kita sekat dan arahkan kembali pulang. Sementara yang alamatnya memang Madura, kita lakukan penyemprotan disinfektan di mobilnya,” kata Ganis kepada Radio Suara Surabaya.
Mulai pukul 15.00 sampai pukul 16.10 WIB, sudah ada 3 kendaraan yang diarahkan kembali pulang.
Kegiatan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kodim 0831/Surabaya Timur, dan Pemerintah Kota Surabaya.(iss/ipg)