Pasien yang meninggal dunia dengan status positif virus corona atau COVID-19 tidak akan menularkan penyakitnya kepada orang lain.
dr Joni Wahyuhadi Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim mengungkapkan, setiap virus hanya bisa hidup dengan cara menumpang pada sel manusia.
“Maka ketika pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia, virus yang ada di dalam tubuhnya ikut mati,” katanya saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (26/3/2020) malam, dilansir Antara.
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya itu menjelaskan, memang terhadap pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia, ada pedoman khusus atau prosedur tetap (protap) untuk mengkremasinya, yaitu jenazah dimasukkan di dalam kantong plastik.
“Harus dimasukkan ke dalam kantong plastik karena tidak boleh ada cairan yang keluar dari tubuh pasien COVID-19 yang meninggal dunia,” ujarnya.
Joni memastikan plastik yang membungkus jenazah pasien juga telah disemprot disinfektan. Setelah itu jenazah yang telah dikremasi menurut pedoman tersebut diantar ke tempat peristirahatannya yang terakhir menggunakan mobil ambulans.
“Sebenarnya kalau pedoman kremasi ini dijalankan tidak ada masalah bagi orang lain seperti keluarga atau para tetangganya turut mengantar ke pemakaman,” ucapnya.
Pedoman kremasi bagi pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia ini, menurut dr Joni, telah disebar ke seluruh rumah sakit se- Indonesia.
“Pasien positif COVID-19 yang meninggal asal Sidoarjo kemarin malam dirawat di sebuah rumah sakit wilayah Kecamatan Waru, kabupaten setempat. Pihak rumah sakit sudah paham betul apa yang harus dilakukan dan telah melakukan pedoman kremasi seperti yang telah ditetapkan,” katanya.
Hingga pukul 16.00 WIB tadi sore, tercatat pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Jawa Timur sebanyak 59 orang. Tiga di antaranya meninggal dunia, masing-masing dari Surabaya, Malang dan Sidoarjo. (ant/ang/rst)