Sabtu, 23 November 2024
Pencatatan Meter Listrik Ditangguhkan

PLN Hitung Pemakaian Listrik Tiga Bulan Terakhir untuk Cegah COVID-19

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Grafis suarasurabaya.net

Dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus COVID-19, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu. Sebagai gantinya, PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan paska bayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April.

“Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian KWh pada bulan Desember, Januari dan Februari. Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan,” ungkap Yuddy Setyo Wicaksono Senior Executive Vice President (SEVP) Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN , berdasarkan keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Kamis (26/3/2020).

Ia menambahkan, jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir KWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, agar pelanggan tidak dirugikan.

Sedangkan pengaduan dapat langsung disampaikan ke Contact Center PLN 123.

PLN juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan COVID-19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya.

Selain mendatangi kantor PLN, pembayaran listrik dapat dilakukan melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs