Joko Widodo Presiden, siang hari ini, Selasa (24/3/2020), memimpin rapat kabinet terbatas lewat telekonferensi bersama sejumlah menteri, membahas kebijakan Ujian Nasional Tahun 2020 untuk siswa-siswi sekolah.
Menurut Jokowi, wabah Virus Corona (COVID-19), sangat menggangu proses belajar mengajar di Tanah Air. Hal itu otomatis mempengaruhi rencana pelaksanaan ujian nasional yang harusnya diikuti 8,3 juta siswa dari 106 ribu satuan pendidikan.
Maka dari itu, Presiden dan menteri membahas tiga opsi terkait ujian nasional tahun 2020.
Opsi pertama, ujian nasional tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Opsi kedua, ujian nasional ditunda waktunya, dan opsi yang ketiga tidak ada pelaksanaan ujian nasional.
Jokowi menegaskan, Pemerintah harus segera mengambil salah satu opsi kebijakan mengenai ujian nasional . Tapi, Presiden berharap kebijakan pemerintah tidak merugikan hak 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional tahun ini.
Sampai sekarang, pemerintah belum mengumumkan opsi apa yang diambil terkait Ujian Nasional Tahun 2020.
Sebelumnya, Syaiful Huda Ketua Komisi X DPR RI mengklaim sudah ada kesepakatan dengan Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam rapat konsultasi, tahun 2020 tidak ada ujian nasional sekolah.
Menurut legislator Fraksi Kebangkitan Bangsa itu, DPR dan Pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan, salah satunya menggunakan nilai rapor.
Merespon pernyataan Ketua Komisi X DPR RI, Ade Erlangga Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud meminta masyarakat menunggu keputusan pemerintah dalam rapat kabinet terbatas.(rid)