Jumat, 22 November 2024

Presiden Anggarkan Rp10 Triliun untuk Pekerja yang Kena PHK

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Joko Widodo Presiden. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden menganggarkan dana Rp10 triliun untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pengangguran akibat banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi COVID-19.

Joko Widodo Presiden di Istana Merdeka pada Selasa, dalam Rapat Terbatas (melalui Video Conference) dengan Topik Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik COVID-19, mengatakan program tersebut akan direalisasikan dalam bentuk kartu pra-kerja.

“Akan segera dimulai kartu prakerja implementasi kartu pra-kerja mengantisipasi para pekerja yang kena PHK,” kata Presiden, seperti dilansir Antara.

Presiden menambahkan, program tersebut juga diarahkan bagi para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet atau pendapatan.

“Anggaran disiapkan Rp10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik,” katanya.

Untuk itu Kepala Negara pun meminta agar Pemerintah Daerah segera melakukan pemetaan dan pendataan kepada para calon penerima kartu pra-kerja di daerahnya.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, ia mengatakan, pada intinya Pemerintah fokus pada tiga hal.

“Intinya kita ingin tiga hal yang menjadi fokus kita, pertama keselamatan, kesehatan adalah yang utama, tapi siapkan yang kedua ‘social safety net’, bantuan sosial tolong disiapkan,” katanya.

Kemudian ia menambahkan yang ketiga bahwa dampak ekonomi harus dihitung dengan cermat sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada.(ant/iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs