Joko Widodo Presiden mengatakan, Klorokuin yang sudah digunakan sejumlah negara dalam proses pengobatan pasien terinfeksi Virus Corona (COVID-19), bukan obat bebas.
Maka dari itu, penggunaan obat golongan keras tersebut harus dengan resep dokter. Masyarakat tidak boleh asal mengonsumsi Klorokuin tanpa rekomendasi dan pengawasan dokter.
Pernyataan itu disampaikan Presiden, hari ini, Senin (23/3/2020), usai memeriksa kesiapan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi rumah sakit darurat penanganan pasien Corona.
“Klorokuin bukan obat first line, tapi obat second line karena memang obat COVID-19 belum ada dan juga belum ada antivirusnya. Tapi, dari pengalaman beberapa negara, Klorokuin sudah digunakan dan banyak pasien COVID-19 sembuh dan membaik kondisinya. Obat ini bukan obat bebas, jadi penggunaannya harus lewat resep dokter,” ucapnya.
Sekadar informasi, Jokowi Presiden dalam keterangan pers hari Jumat (20/3/2020), menyebut dua nama obat yang diyakini bisa membantu proses penyembuhan pasien COVID-19, yaitu Avigan dan Klorokuin.
Untuk sementara, Pemerintah Indonesia sudah mengimpor sekitar lima ribu butir, dan memesan dua juta butir Avigan, obat flu yang dikembangkan Fujifilm Toyama Chemical, Jepang.
Sedangkan Klorokuin, Indonesia sudah punya stok sekitar tiga juta butir hasil produksi PT Kimia Farma, perusahaan farmasi milik negara.
Presiden juga sudah memerintahkan BUMN farmasi tersebut untuk memperbanyak produksi Klorokuin.
Rencananya, dua macam obat itu akan diberikan kepada pasien yang membutuhkan melalui dokter keliling dari rumah ke rumah, rumah sakit dan puskesmas di kawasan yang terinfeksi.
Sebelumnya, Janet Diaz Kepala Perawatan Klinis dalam Program Emergensi WHO, meragukan efektivitas penggunaan Klorokuin (Chloroquine Phosphate) sebagai obat Virus Corona.
Diaz menegaskan, sampai sekarang belum ada antivirus yang spesifik untuk mencegah dan atau menyembuhkan COVID-19.(rid/iss/ipg)