Masjid Al-Falah Surabaya meniadakan salat berjamaah mulai Senin hari ini (23/3/2020), terhitung sejak memasuki waktu salat Zuhur hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan ini menindaklanjuti imbauan dari beberapa pihak, khususnya usai Kota Surabaya ditetapkan sebagai kawasan zona merah (red zone) COVID-19 di Jatim.
“Karenanya dengan mempertimbangkan saran pemerintah, MUI dan nasihat para ulama, juga hasil diskusi intens dengan Dewan Syari’ah Masjid Al Falah, dengan berat hati, Masjid Al Falah memutuskan untuk tidak menggelar Salat fardu dan Salat Jumat berjamaah yang akan dimulai sejak Zuhur tanggal 23 Maret 2020, hingga waktu yang tidak ditentukan,” kata Wirawan Dwi Humas Masjid Al Falah Surabaya dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net, Senin (23/3/2020).
Dalam keterangan tertulisnya, Wirawan mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menangkal penyebaran virus corona di masjid agar jamaah dapat beribadah seperti biasa.
Namun, pengurus masjid akhirnya memutuskan untuk meniadakan sholat jamaah sebagai pilihan terakhir untuk menjaga para jamaah ditengah wabah corona yang semakin meluas.
“Keputusan ini, adalah keputusan dari pilihan terakhir yang bisa kami pilih. Berbagai cara lain sudah kami lakukan, mulai menyiapkan hand sanitizer, memberi seruan baik yang diumumkan setiap sebelum salat berjamaah maupun yang dipampang untuk jamaah, pemberian hingga pembatasan tempat salat,” kata Wirawan.
“Keputusan ini diambil dalam rangka mencari mudharat (keburukan) yang paling kecil untuk ummat, untuk menghindari penularan virus corona antara jamaah,” tambahnya.
Hingga berita ini diunggah, dikutip dari data infocovid19.jatimprov.go.id, tercatat ada 29 orang yang dinyatakan positif corona di Kota Surabaya, dengan 182 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 10 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sedangkan kasus terbesar kedua ada di Malang Raya, dengan 1 orang meninggal, 4 orang positif corona, 16 ODP dan 6 PDP.
Sejak 20 Maret lalu, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menegaskan Surabaya dan Malang masuk zona merah virus corona.(tin/rst/ipg)