Ditengah pandemi Covid 19, UTD PMI Surabaya, Kamis (19/3/2020) menegaskan bahwa pemeriksaan ketat bagi pendonor sekaligus darah yang diterima tetap dilaksanakan.
Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Surabaya, ditengah pandemi global virus corona atau Covid 19, Kamis (19/3/2020) memastikan bahwa pemeriksaan kesehatan secara ketat kepada calon pendonor dan darah yang diterima tetap dilaksanakan.
dr. Hj. Budi Arifiah Ketua UTD PMI Surabaya menyampaikan bahwa prosedur dasar yang harus dan wajib diikuti dan dipatuhi oleh pendonor adalah pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan diantaranya adalah pemeriksaan kesehatan bagi pendonor.
“Itu prosedur dasar. Kalau tidak melalui pemeriksaan kesehatan awal, jelas kami akan menolak pendonor. Jika memang lolos dan boleh atau sesuai standar bisa dilakukan donor, maka donor darah boleh dilakukan. Tapi itu bukan berarti darah yang sudah didonorkan bisa digunakan. Akan ada pemeriksaan lain untuk darah,” terang Budi.
Di tengah maraknya penyebaran virus corona secara global saat ini, lanjut Budi pemeriksaan kesehatan awal bagi pendonor tetap dilaksanakan. “Karena memang itu merupakan standar prosedur yang harus dan wajib dilakukan,” tegas Budi.
Sementara itu, terkait pembukaan layanan donor darah di UTD PMI Surabaya yang ditambah menjadi 3 shift, Budi mengingatkan bahwa hal itu juga berkaitan dengan kebutuhan pemenuhan darah bagi berbagai instansi yang ada di Kota Surabaya serta luar kota Surabaya.
“Hal ini juga berkaitan dengan dibatalkannya beberapa kegiatan di masyarakat yang sebelumnya berencana menggelar kegiatan sosial donor darah, kemudian ditiadakan. Karena kegiatan-kegiatan sosial yang digelar masyarakat tersebut memberikan kontribusi cukup besar bagi stok persediaan darah kami,” papar Budi.
Karena itu dengan layanan 3 shift di kantor UTD PMI kota Surabaya maka masyarakat punya kesempatan lebih panjang untuk mendonorkan darahnya. (tok/rst)