Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Berbagai langkah dimaksimalkan yang berfokus di lima bidang, antara lain Bidang Perhubungan, Pendidikan, Kesehatan, Pemerintahan dan Ekonomi, yang mulai berlaku sejak Senin (16/3/2020) hari ini.
Di bidang perhubungan, Pemprov mengimbau kepada Bupati/Walikota untuk menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun di setiap terminal, bandara, stasiun, atau pelabuhan sesuai dengan kewenangannya.
Selain itu, pemerintah di masing-masing kabupaten/kota juga diminta untuk menyediakan pos pemeriksaan kesehatan yang dilengkapi thermal gun dan masker untuk yang ditemukan gejala batuk, pilek, dan demam di setiap terminal, bandara, stasiun, atau pelabuhan sesuai dengan kewenangannya.
Di bidang pendidikan, pemprov meliburkan kegiatan belajar mengajar di tingkat SMA, SMK dan PK-LK di Jawa Timur, dan tetap melaksanakan Ujian Nasional (UN) bagi pelajar yang mengikuti. Satuan pendidikan diminta untuk menunda pelaksanaan kegiatan pertukaran pelajar (study exchange) baik keluar maupun kedalam negeri, termasuk kegiatan study tour.
Di bidang kesehatan, pemprov mengimbau Bupati/Walikota untuk menginstruksikan Dinas Kesehatan, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Polindes, Ponkesdes untuk melakukan pemantauan orang-orang yang datang dari Negara/wilayah terjangkit (ODR/Orang Dengan Resiko) serta melakukan tracking kepada pasien yang diyatakan positif.
Selain itu, pemprov juga meminta agar meningkatkan penyuluhan pencegahan COVID-19 kepada masyarakat, dan menyiapkan 44 Rumah Sakit rujukan yang telah ditetapkan segera menyusun penambahan sarana untuk penanganan pasien dengan COVID-19.
Di bidang pemerintahan, pemprov meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan fasilitas cuci tangan dengan sabun, meniadakan apel pagi, senam pagi, upacara dan kegiatan seremonial lain. Serta menunda seluruh perjalanan dinas keluar kota dan/atau keluar negeri khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran Covid-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Terakhir di bidang ekonomi, pemrov mengimbau Bupati/Walikota dan penyelenggara kegiatan usaha perindustrian dan perdagangan untuk menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun, menjaga ketersediaan, distribusi, dan kestabilan harga bahan pokok; dan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan panic buying.(tin/rst)