Para penumpang layanan Bus Rapid Transit (BRT) yang dikelola PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengkritik kebijakan pembatasan penumpang di 13 rute layanan yang dilakukan mulai Senin (16/3/2020) untuk mencegah penyebaran virus corona.
Berdasarkan cuitan penumpang TransJakarta yang menautkan twitter @PT_Transjakarta , tidak sedikit yang mengeluhkan panjangnya antrean menuju halte.
semua juga maunya #dirumahaja , cuma kan ga semua perusahaan kasih kebijakan libur atau wfh, karyawa bisa apa sih?
— Titin (@titiensumarni) March 16, 2020
Selain keluhan terhadap aturan yang membatasi penumpang masuk ke halte, keluhan terhadap waktu tunggu turut dilontarkan oleh pengguna jasa transportasi umum itu.
Tidak sedikit juga masyarakat yang memberikan saran mengenai pengkajian ulang dari pembatasan rute serta jam tunggu (headways) bus TransJakarta yang masih menjadi salah satu pilihan angkutan massal bagi warga yang tetap bekerja di kantor.
masalahnya gak semua perusahaan meliburkan, mohon di kaji ulang dan menemukan sistem yg lebih baik karna antrian sampe kejalan. @DKIJakarta @DishubDKI_JKT @aniesbaswedan pic.twitter.com/tzvBkMim38
— Vins (@vinskarinda) March 16, 2020
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta melakukan pembatasan terhadap transportasi umum yang dianggap efektif mencegah virus corona (COVID-19).
Sahabat tiJe, Kami menghimbau agar pelanggan yang tidak memiliki urusan sangat penting untuk tetap berada di rumah. #dirumahaja pic.twitter.com/wM4NEU8Alj
— Transportasi Jakarta (@PT_Transjakarta) March 16, 2020
Salah satu layanan yang dibatasi adalah BRT TransJakarta yang semula memiliki skema layanan 24 jam turut berubah dengan skema 12 jam mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
“TransJakarta yang saat ini melayani 248 rute akan dikurangi secara signifikan menjadi cuma 13 rute. TransJakarta yang beroperasi dan keberangkatan hanya setiap 20 menit,” kata Anies di Balai Kota, Minggu (15/3/2020).
Selain membatasi waktu operasi, pemprov juga membatasi jumlah penumpang yang masuk ke setiap tempat menunggu penumpang seperti halte dan stasiun.
Pembatasan ini telah disesuaikan dengan kondisi kebijakan-kebijakan yang sebelumnya diterapkan seperti kebijakan belajar di rumah hingga kebijakan kerja dari jarak jauh.
Selain membatasi layanan transportasi umum, Anies sebelumnya telah mengumumkan peniadaan ganjil genap setidaknya dalam kurun waktu dua minggu ke depan.(ant/tin/rst)