Sabtu, 23 November 2024

Lagi, Polisi Tembak Mati Sindikat Narkoba di Surabaya

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Jenazah pelaku sindikat narkoba yang ditembak mati di Kamar Mayat RSUD Dr Soetomo, Kamis (12/3/2020). Foto: Istimewa

Seorang sindikat narkoba jenis baru ditembak mati anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (12/3/2020). Tersangka berinisial R ditembak karena melawan petugas menggunakan senjata tajam (sajam) saat disergap. R akhirnya meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit setelah dada kanan dan kiri serta ulu hatinya tertembus timah panas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat kurang lebih 1,5 kilogram. R dikabarkan merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Penyergapan dilakukan Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Danang Eko Abrianto dan Kasubnit Ipda Yoyok Hardianto sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Sidoarjo.

“Kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) terhadap seorang sindikat narkoba, karena melawan dengan sajam saat kami lakukan penyergapan,” ujar Kompol Memo Ardian Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (12/3/2020).

“Terkait identitas nanti akan disampaikan atasan,” lanjutnya.

Sekedar diketahui, R menjadi sindikat narkoba ketiga yang ditembak mati Satresnarkoba Polrestabes hingga Maret 2020. Sebelumnya Rizal Wahyu Putra (29), warga Petemon, Surabaya ditembak mati pada Kamis (2/1/2020). Kurir itu disergap saat hendak mengirim 1,5 kilogram sabu dan 950 butir pil ineks.

Kedua, Mustofa Ali Al Faris (24), warga asal Pasuruan ditembak mati pada Jumat (14/2/2020). Dari tangan Mustofa disita narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram dan 1000 butir pil ekstasi. (bas/ang/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs