Sabtu, 23 November 2024

DPR Menunggu Skema Alternatif Menteri Keuangan Setelah MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Kamrussamad anggota Komisi XI atau Komisi keuangan DPR RI saat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Kamrussamad anggota Komisi XI atau Komisi keuangan DPR RI mengatakan kalau DPR pernah minta kepada pemerintah untuk tidak menaikan iuran BPJS kesehatan. Karena, kenaikan tersebut akan membebani dan berdampak pada ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kalau DPR tidak memberikan persetujuan, maka alangkah baiknya tidak dijalankan, kan begitu. Sehingga tidak berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah dengan adanya keputusan Yudikatif membatalkan kenaikan itu,” ujar Kamrussamad di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Menyangkut masalah kewajiban BPJS yang puluhan triliun pada sejumlah rumah sakit, kata dia, mau tidak mau harus ada skema alternatif dari pihak pemerintah.

Untuk itu, Kamrussamad menjelaskan, Komisi XI masih menunggu usulan skema alternatif dari Menteri Keuangan dalam mencari solusinya.

“Kita tunggu usulan skema alternatif keuangan dari Menteri Keuangan tentang bagaimana mengatasi ini. Karena pelayanan kesehatan tidak bisa berhenti dan Rumah Sakit juga tidak mungkin ditutup. Tapi, mereka punya keterbatasan karena belum mendapatkan pembayaran dari BPJS,” jelasnya.

Dia berharap, mudah-mudahan di masa persidangan pertama nanti, dan dalam kesempatan pertama Menteri Keuangan bisa memberikan updating atau perkembangan tentang skema itu pada DPR.

Soal kemungkinan akan ditambah dana talangan untuk BPJS ini, Kamrussamad mengatakan mungkin saja, karena kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat.

“Saya kira semua sangat mungkin, karena kesehatan adalah salah satu kebutuhan dasar warga kita, rakyat kita, dimana pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan kebutuhan dasar sandang, pangan dan papan rakyatnya itu stabil, terjangkau dan bisa dirasakan,” pungkas Kamrussamad.(faz/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs