Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus jual beli jabatan yang menjerat Romahurmuziy (Rommy) Mantan Ketua Umum PPP. Pemeriksaan itu rencananya akan dilakukan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (26/4/2019) ini.
Saat dikonfirmasi soal itu, Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim belum memberikan pembenaran. Termasuk soal Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim, yang beredar kabar juga akan diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim.
Dia hanya mengatakan, bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait hal itu nanti sore. “Nanti sore saya konferensi pers jam 3,” kata Barung, Jumat (26/4/2019).
Sementara itu dari pantauan suarasurabaya.net di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, sejumlah awak media masih menunggu kedatangan dari para saksi termasuk Khofifah Indar Parawansa. Di sekitar Gedung Ditreskrimsus, polisi melakukan sterilisasi.
Sehingga para awakmedia diminta untuk menjauh dan tidak bergerombol ataupun menunggu di sekitar Gedung Ditreskrimsus. Sekitar pukul 09.45 WIB, tampak Markus Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kementerian Agama Jatim masuk ke dalam Gedung Ditreskrimsus.
Namun, dia membantah kalau kedatangannya tersebut untuk perihal pemeriksaan lanjutan terkait kasus Rommy. Dia mengatakan, bahwa dirinya datang ke Polda Jatim hanya untuk melakukan koordinasi. Dia juga mengaku tidak tahu menahu soal berapa pegawainya yang akan diperiksa di Polda Jatim.
“Nggak (diperiksa). Hanya koordinasi, koordinasi aja. Kurang tahu saya (berapa orang), ini hanya koordinasi,” kata dia.
Sekedar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Hari ini, Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pemeriksaan itu rencananya dilakukan di Markas Polda Jawa Timur, bukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, alasan pemeriksaan itu dilakukan di Mapolda Jatim, karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan KPK di Surabaya, serta faktor keterbatasan jumlah penyidik.
Namun, Febri tidak menjelaskan detail berapa orang yang dipanggil dan siapa saja yang akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk penyidikan Rommy.
“Ya, ada agenda pemeriksaan saksi untuk RMY, jadwalnya di Surabaya, di Polda Jatim. Nanti akan kami informasikan lagi updatenya,” katanya di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Febri menambahkan, saksi yang akan diperiksa diduga mengetahui, mendengar, atau melihat langsung praktik korupsi yang melibatkan oknum politisi dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kemenag.
Dalam proses pengusutan kasus ini, Febri menyebut sampai sekarang, Penyidik KPK sudah memeriksa sekitar 60 orang saksi, dari unsur PNS Kemenag, tokoh agama, politisi, dan pihak swasta.(ang/dwi/rst)