Sabtu, 23 November 2024

ARV di Jatim Menipis, Belum Ada Solusi dari Pusat

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi.

Sebagian jenis obat antiretroviral (ARV) untuk terapi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Jawa Timur menipis. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim sudah meminta tambahan obat ke pemerintah pusat, namun hingga kini masih belum ada solusi.

Herlin Ferliana Kepala Dinkes Jatim menjelaskan, dengan terapi ARV, pasien dengan HIV bisa kembali beraktifitas secara normal dan kualitas kesehatannya bisa lebih meningkat.

“Berdasarkan data SIHA (Sistem Informasi HIV/AIDS), pasien HIV baru di Jatim 2019 lalu sebanyak 9.981 ODHA. Jumlah ini lebih banyak dari 2018 yakni 8.930 pasien baru,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Perlu diketahui, ARV berfungsi menekan jumlah virus dalam darah pasien HIV sehingga potensi kerusakan sistem kekebalan tubuh bisa dihambat, tidak sampai jadi AIDS, dan mencegah kematian.

Adapun total kumulatif penemuan pasien dengan HIV/AIDS di Jatim mulai 1989 silam sampai Desember 2019 lalu sebanyak 70.482 ODHA atau 104 persen dari estimasi 67.658 ODHA.

Dinkes Jatim sebagai salah satu pendistribusi obat ARV setidaknya perlu menyediakan obat untuk sejumlah 18.131 ODHA setiap bulan, yang nilainya setara Rp9 miliar.

“Pemenuhan obat program, termasuk obat ARV, sesuai aturan yang ada, adalah wewenang pemerintah pusat,” kata Herlin, Senin (9/3/2020). Dia akui, stok sejumlah obat ARV di Jatim menipis.

ARV yang tersedia di instalasi farmasi Dinkes Jatim ada 15 jenis terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, kelompok obat Fix Dose Combination (FDC) yang terdiri dari tenofovir, lamivudin, dan efavirenz.

Kelompok kedua adalah obat Duviral yang merupakan kombinasi dari dua jenis obat zidofudin dan lamifudin. Kelompok ketiga, obat ARV jenis lepasan yang hanya memiliki satu jenis obat.

Ketersediaan obat ARV dalam kelompok FDC dan obat jenis Efavirenz 600 miligram di Jatim sedang menipis. Padahal, kata Herlin, pemakaian obat ARV pada pasien harus menggunakan tiga kombinasi jenis obat tersebut.

Dinkes Jatim lewat surat Kadinkes Jatim nomor 443.24/1996/102.3/2020, tanggal 10 Februari 2020 lalu, sudah meminta tambahan obat ARV yang sudah mulai habis ke Kemenkes RI.

“Sampai saat ini belum ada info terbaru dari Kemenkes tentang tambahan obat,” ujarnya kepada suarasurabaya.net lewat pesan WhatsApp hari ini. Dinkes Jatim akan berkoordinasi lebih lanjut.

Meski sejumlah jenis obat menipis, Dinkes Jatim menyatakan stok obat seperti Tenofovir Disoproxyl Fumarate, Lamivudine, Nevirapine, dan jenis obat Duviral masih aman.

“Setidaknya stok untuk jenis-jenis itu aman sampai enam bulan ke depan di seluruh kabupaten/kota di Jatim,” katanya. Masalahnya, ketentuan pakai obat yang tidak bisa dilanggar.

Pasien HIV tidak boleh menggunakan obat ARV kurang dari tiga rejimen (rangkaian obat terprogram). Pasien perlu melakukan konseling dan arahan medis bila stok obatnya sedang habis.

“Kami akan terus mendorong (pemerintah) pusat untuk segera mengadakan obat ARV yang mulai menipis dan menerapkan pelayanan rejimen obat ARV lebih bijak,” katanya.

Selain itu, Dinkes Jatim juga akan selalu memantau ketersediaan obat ARV di Instalasi Farmasi serta mengingatkan pengelola program di kabupaten/kota soal kecukupan obat ARV di layanan Perawatan Dukungan Pengobatan.(den/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs