“Ada tiga yang harus disiapkan jelang pilkada hingga saat ini yakni regulasi, sumber daya manusia (SDM), dan anggaran,” katanya usai menjadi pembicara dalam kegiatan bertema “Mencari Pemimpin Berkualitas dan Berintegritas menuju Pilkada Damai 2020” di Gedung Sutardjo Universitas Jember, Jawa Timur, Sabtu (7/3/2020).
Menurutnya regulasi sudah selesai dilakukan oleh KPU RI, kemudian untuk sumber daya manusia di 270 kabupaten/kota yang menggelar pilkada dipastikan tidak ada masalah dan hanya satu hingga dua daerah yang tidak memiliki kepala sub bagian atau sekretariat lainnya, namun secara umum tidak menjadi kendala dalam mempersiapkan pilkada di daerah setempat.
“Selain itu, kami juga memastikan bahwa anggaran pilkada di 270 daerah sudah siap dan seluruhnya sudah menandatangani naskah hibah perjanjian daerah (NPHD), bahkan sebagian besar anggarannya sudah dicairkan pada tahun 2019,” tuturnya seperti dilaporkan Antara.
Kendati demikian, lanjut dia, ada beberapa daerah yang terlambat mencairkan anggarannya pada tahun 2020, namun pihaknya tidak tinggal diam dan melakukan supervisi atau kunjungan ke daerah tersebut, sehingga akhirnya anggaran itu bisa dicairkan.
“Ada satu daerah di Papua yang sangat terlambat mencairkan anggaran pilkada yakni di Waropen, Papua, namun setelah kami kunjungan kesana, akhirnya dicairkan,” katanya.
Arief mengatakan pilkada serentak yang digelar di 270 daerah sudah siap berdasarkan tiga hal tersebut, sehingga tahapan selanjutnya adalah rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang sejauh ini tidak memiliki kendala.
“PPK dan PPS sudah akan bekerja dalam waktu dekat seperti melakukan pemutakhiran data pemilih, kemudian melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan,” tuturnya.
Berdasarkan data KPU RI, sebanyak 179 pasangan bakal calon perseorangan di daerah telah mendaftar ke KPU dan akan mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.(ant/iss)