Sabtu, 23 November 2024

Pengamat Nilai Pemekaran Papua Harus Sesuai Otsus

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Para bupati, wakil bupati, politisi dan tokoh masyarakat dari empat kabupaten di Selatan Papua foto bersama usai menyampaikan aspirasi pemekaran Provinsi Papua Selatan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta. Foto : Antara

Hironimus Hilapok Direktur Eksekutif Papua Circle Institute menilai wacana yang berkembang terkait pemekaran Papua harus dilihat dalam konteks otonomi khusus (otsus), sehingga jangan menyamakan dengan daerah lain.

“Jadi pemekaran di Papua harus tetap dalam konteks otonomi khusus, sehingga regulasi pun tersendiri,” kata Hiron dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (7/3/2020).

Dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Pemekaran Papua: Sebuah Keniscayaan atau Petaka?” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/3/2020), Hiron menjelaskan ada ide yang mengusulkan perlunya pemekaran Papua menjadi beberapa provinsi, termasuk kabupaten dan kota namun harus ada atau ditunjuk seorang pejabat seperti gubernur jenderal.

Menurut dia, bisa saja pemerintah membuat sebuah badan yang mengoordinasi semua provinsi atau gubernur dan ide tentang gubernur jenderal menarik dibahas dalam rancangan undang-undang yang diusulkan pemerintah, khususnya revisi Undang-Undang Otsus Papua.

“Hal ini bisa menjadi bahan kajian Kementerian Dalam Negeri dan DPR untuk lebih melihat pemekaran Papua itu dalam kerangka otonomi khusus,” ujarnya pula dilansir Antara.

Hiron mengakui ada pihak yang pro dan kontra terkait pemekaran di Papua, bagi yang pro pemekaran didasarkan pada pertimbangan penting sebagai jalan menuju kesejahteraan.

Namun, menurut dia, ada juga berpandangan bahwa pemekaran itu hanya untuk memecah-belah orang Papua.

“Jadi pro dan kontra itu selalu terjadi baik itu di kalangan elite, di kalangan masyarakat atau pun juga biasanya di kalangan media,” katanya lagi.

Dia melihat secara keseluruhan yang penting adalah isu-isu yang lain tentang posisi orang Papua dalam proses pemekaran itu seperti apa, misalnya sampai dengan hari ini, orang asli Papua di Papua Selatan jumlahnya makin berkurang dengan ruang-ruang yang sangat sempit.

Hiron menekankan bahwa yang lebih penting adalah bagaimana orang asli Papua menjadi tuan di negerinya sendiri dan mereka menjadi subjek dalam pembangunan itu.

Karena itu, dia menilai pemekaran wilayah Papua harus melalui sebuah proses dalam kerangka otonomi khusus, sehingga pemekaran betul-betul dirasakan manfaatnya oleh orang asli Papua.(ant/tin/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs