Sabtu, 23 November 2024

Polisi Dalami Unsur Pencucian Uang Kasus Perumahan Fiktif Syariah

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Yusuf Mansur didampingi Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya menemui awak media, Jumat (6/3/2020). Foto : Anggi suarasurabaya.net

Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan berkas dan tersangka kasus perumahan fiktif berkedok syariah ke pihak kejaksaan.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan khususnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Inilah yang membuat polisi masih membutuhkan keterangan Ustad Yusuf Mansur sebagai saksi.

“Kasus ini ada 10 laporan polisi. Ada yang sedang berjalan, ada juga yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Nah, yang sedang berjalan ini terkait money laundry (TPPU). Sehingga masih membutuhkan keterangan Ustad Yusuf Mansur,” kata Sandi, Jumat (6/3/2020).

Dalam kasus perumahan fiktif ini, Sandi menegaskan Ustad Yusuf Mansur tidak kenal dengan MS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nama dan foto Ustad Yusuf Mansur dicatut oleh pelaku, untuk kepentingan pemasaran perumahan fiktif Multazam Islamic Residence.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ustad Yusuf Mansur yang sudah berkenan hadir dan mengkonfirmasi seperti apa sih yang sebenarnya terjadi. Ternyata benar, tersangka tidak kenal dengan Ustad Yusuf Mansur,” kata Sandi.

Sandi menambahkan, total kerugian dari kasus perumahan fiktif syariah ini mencapai ratusan miliaran rupiah. Dalam kasusnya, pelaku menjanjikan 2.000 kavling dengan harga sekitar Rp400 juta per kavlingnya.

Pelaku juga menjanjikan perumahan yang dicicil sejak 2016 itu, bisa siap huni tahun ini. Tapi dari hasil penyidikan, ternyata perumahan itu masih berupa rawa-rawa dan tanahnya milik orang lain. Untuk itu, pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan.

“Kemungkinan juga merambah dijerat Pasal TPPU atau money laundry. Saat ini barang bukti yang diamankan beberapa unit motor, uang 7 miliar, 4 unit rumah, dan buku tabungan,” ujarnya. (ang/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs