KH Said Aqil Siradj Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) berpendapat, bila pelaksanaan ibadah haji tahun ini sampai disetop karena wabah virus corona, dalam perspektif hukum Islam tidak masalah.
Sebab, kondisi itu bisa disebut uzur syar’i atau kendala yang dibenarkan secara syariat.
“Itu namanya ada uzur syar’i. (Adanya corona) Itu kehendak Allah, bukan kita. Enggak apa-apa (tahun ini jika tidak ada pelaksanaan haji karena corona). Sudah ada niat baik, itu sudah dapat pahala,” kata Said Aqil usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (6/3/2020).
Menurut Said Aqil, penyetopan sementara jemaah umrah merupakan upaya pemerintah Arab Saudi menyelamatkan umat muslim dari virus corona.
“Pemerintah Arab Saudi ingin menyelamatkan umat Islam yang akan pergi ke sana, karena di sana belum betul-betul steril dari corona,” tandasnya.
Said mengungkapkan, peristiwa terganggunya ibadah umrah seperti ini dalam sejarah Islam sudah pernah terjadi. Sehingga, peristiwa seperti bukan pertama kali dalam sejarah umat Islam.
“Zaman Sayyidina Umar pernah ada (wabah) seperti ini, korbannya sahabat besar, Amir Ubaid bin Jarrah (Abu Ubaidah Amir bin Abdullah bin al-Jarrah), bukan (mengganggu haji), tapi umrah,” ujarnya.
Said berharap gangguan karena wabah corona ini segera berakhir. Dia juga berharap wabah corona tidak sampai mengganggu musim haji tahun ini.
“Mudah-mudahan cepat selesai, steril (Arab Saudi), dan dibuka lagi umrah,” katanya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Arab Saudi menyetop sementara jemaah umrah sebagai antisipasi penyebaran wabah virus corona. Puluhan ribu calon jemaah umrah asal Indonesia pun belum jelas nasibnya. Tak hanya umrah, corona juga dikawatirkan bisa mengganggu pelaksanaan ibadah haji tahun ini. (bid/tin/rst)